KUBU RAYA, BKP – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kubu Raya terus berupaya menciptakan kondisi yang toleran dalam perbedaan etnis dan agama yang terjaga keharmonisannya dan tidak terpengaruh dengan hal-hal mengarah perpecahan, untuk menjaga hal itu FKUB Kabupaten Kubu Fara menggelar Forum Grup Discussion (FGD) di aula Hotel Danggau Jalan Arteri Supadio Sungai Raya pada hari Senin (12 September 2022).
Forum Grup Discussion (FGD) ini mengambil tema Merawat dan menjaga toleransi antar Umat beragama untuk hidup rukun dan damai demi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta, Kubu Raya Untuk Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kubu Raya, Ustad Ahmad Fathoni dalam sambutan pembukaan acara Forum Grup Discussion (FGD) yang dihadiri Sekda Kubu Raya, Drs Yusran Anizam, Ketua FKUB Provinsi Kalimantan Barat, DR Ismail Ruslan, M.Ag, Kepala Badan Kesbangpol Kubu Raya, Drs Lecdyanto, M.Si, dan Kasat Binmas Polres Kubu Raya.
“Hari ini kami dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kubu Raya sengaja melaksanakan kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) sebagai uapaya terus merawat dan menjaga toleransi antar Umat beragama untuk hidup rukun dan damai demi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta ini,” ujarnya.
Ustad Ahmad Fathoni mengatakan kegiatan ini melibatkan Tokoh-tokoh lintas agama, Tokoh Masyarakat Lintas Etnis, Tokoh Pemuda serta tokoh perempuan guna menyamakan persepsi dalam menjaga toleransi antar umat beragama khususnya di Kabupaten Kubu Raya.
“Adanya beberapa peristiwa penolakan pembangunan tempat ibadah di luar sana jangan sampai terjadi disini, jikalau pun ada namun kita bisa mediasi dengan baik dan bisa terselesaikan dengan baik, saya berharap kondisi toleransi ini terus terawat dan terjaga,” ungkapnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya, Drs Yusran Annizam mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kubu Raya ini, Sekda menyebut bahwa Kabupaten dengan jumlah penduduk yang majemuk dan letak giografis berbatasan dengan Pusat Kota Pontianak tentu menjadi daerah yang sangat perlu terus dijaga dan dirawat kondisi yang toleran dalam perbedaan etnis dan agama sehingga terjaga keharmonisannya.
“Dengan diinisiasi FKUB kita terus menjaga dan merawat kerukunan ditengah-tengah masyarakat yang heterogen, nanti akan dilakukan diskusi dan pengalaman-pengalaman penanganan kasus tentang kerukunan beragama, Kita Pemda Kubu Raya terus berupaya bagaimana masyarakatnya bisa hidup berdampingan dan bahagia baik dalam beraktifas keseharian maupun aktifitas beragama,” ungkap Yusran.
Sekda Kabupaten Kubu Raya, Drs Yusran Annizam mengatakan heterogenitas masyarakat di Kubu Raya bisa dijadikan satu kekuatan bersama dalam menjaga kondusifitas daerah, dengan berbagai Suku Etnis, Budaya dan Agama bisa terjaga dengan baik dan semua bisa satu pemahaman tentang hal itu.
“Sebagaimana selalu disampaikan Bupati Kubu Raya dengan Program Kepong Bakol kita bersama-sama menjaga serta merawat keberagaman menjadikan daerah kita masyarakatnya selalu bahagia, dengan kurang lebih 23 etnis yang tergabung dalam Perkumpulan Merah Putih (PMP) Kubu Raya terus terjaga dan bersinergis dalam melakukan kegiatan yang baik ini,” jelas Sekda.
Diakhir kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) seluruh peserta dengan dipimpin oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kubu Raya, Ustad Ahmad Fathoni melakukan pernyataan sikap dalam menyikapi dan merawat serta upaya menciptakan kondisi yang toleran dalam perbedaan etnis dan agama yang terjaga keharmonisannya.
Isi deklarasi tersebut adalah sebagai berikut :
1. Kami warga Kubu Raya Lintas Agama, Budaya dan Etnik dengan ini menyatakan dengan sesungguh-sungguhnya dan setulus-tulusnya bahwa kami menjunjung tinggi semangat bertoleransi dalam perbedaan demi terus terpelihara hidup rukun dan damai antar sesama umat beragama di Kubu Raya berdasar pada peraturan bersama dua menteri Agama dan menteri dalam negeri No 8 dan No 9 Tahun 2006.
2. Tetap setia pada NKRI Bhenika Tunggal Ika Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Deklarasi tersebut dibacakan dan diikuti oleh seluruh peserta yang terdiri dari Utusan Organisasi Keagamaan, Tokoh-tokoh lintas Agama, Tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda serta Tokoh Perempuan yang hadir dalam kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kubu Raya. (Istardohu).