Dugaan Kasus Korupsi Dana Bansos Covid-19 100 T, Aliansi Pemuda Internasional : “Presiden Jokowi Harus Ikut Tanggung jawab untuk Menyelesaikan Kasus Ini”

Jakarta, TJI – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menduga kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 nilainya mencapai Rp100 triliun. Namun ia belum bisa memastikan karena kasus ini perlu penelitian lebih lanjut. (Rabu, 19/05/2021).

Novel Baswedan

“Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun ini nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan,” kata Novel kepada CNN Indonesia, Senin (17/5).

Menyikapi isu tersebut, Aliansi Pemuda Internasional angkat bicara, Wakil Presiden Aliansi Pemuda Internasional, Rahmat Givari menilai bahwa munculnya kasus tersebut diduga berkaitan dari penonaktifan 75 pegawai KPK.

Jangan Salah Gunakan uang Rakyat”, Ujarnya.

Rahmat Givari, mengatakan, “Saya melihat bahwa dengan menonaktifkan 75 pegawai KPK yang notabenenya berkompoten dalam persoalan pemberantasan korupsi masih sulit di tebak apakah ini catur politik atau upaya pelemahan lembaga pemberantasan korupsi, Jika isu Korupsi Bansos Covid berkisar 100 Trilliun terbukti maka mereka yang dinonaktifkan adalah orang orang yang banyak mengetahui siapa saja pelaku korupsi di Indonesia ini. Selain itu, pemuda asal kabupaten Barru ini juga dengan tegas mengatakan bahwa Presiden Jokowi harus ikut bertanggung jawab untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas

“Sebuah pernyataan sikap yang tegas dari Muhammad Yamin sebagai Team Ahli Hukum Aliansi Pemuda Internasional juga selaku aktifis mahasiswa mengatakan jikalau isu tersebut terbukti kebenarannya maka meminta Presiden Republik Indonesia untuk bertanggung jawab penuh karena telah dianggap Pemerintah belum serius untuk memberantas Korupsi di Indonesia sebab kasus dan kisruh di KPK berpotensi dapat melemahkan kekuatan KPK dan pastinya ada yang dengan sengaja menghalangi upaya pemberantasan Korupsi di Negeri ini”, pungkas Rahmat Givari.

Berita Terkini