
BEKASI, BKP – Terbentuknya Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Tingkat Kabupaten Bekasi sesuai Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor HK.0202/Kep.338 BPBD/2022 Tentang Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana Daerah Kabupaten Bekasi.
“Terkait Masalah Bencana, Camat Tambun Utara H.Najmuddin, gelar pembentukan FPRB (Forum Penanggulangan Resiko Bencana), tingkat Kecamatan Tambun Utara. Menurutnya sangat penting dibentuk badan FPRB dengan kondisi situasi bencana yang sering terjadi di Wilayah Kabupaten Bekasi, khusus nya di Kecamatan Tambun Utara.” Ujar Camat Tambun Utara.
Kegiatan Pembentukan FPRB tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tambun Utara, Jalan Raya H.Nausan RT.01 RW.02, Dusun 1, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, pada Sabtu 24 September 2022.
Dalam Rapat Pembentukan FPRB ini, dihadiri oleh Camat Tambun Utara H.Najmuddin S.Ag M.Ling, Ketua Forum BPD Kecamatan Tambun Utara Subur HS, PKM Dinsos Kecamatan Tambun Utara, Gunadi S.Sos Ketua Relawan Tangguh Utara Yopie, Perwakilan BPBD Kabupaten Bekasi
Suyadi, serta Perwakilan Para Pemuda Pemudi Kecamatan Tambun Utara, Babinsa dan Bimaspol Desa Sriamur.
Dalam jumpanya Babinsa Koramil 01 Tambun Sertu Ahmad Budiawan menyebut, “Melalui pembentukan ini semoga FPRB nantinya akan dapat menanggulangi Pengurangan Risiko Bencana, di Tingkat Kecamatan Tambun Utara ,” Ucap Babinsa.
Babinsa berpangkat Sersan Satu menyampaikan, bahwa Pembentukan FPRB ini sebagai langkah pemerintah untuk mengurangi dampak bencana.
“FPRB diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah dalam membangun budaya pengurangan risiko bencana, sehingga daerah dapat lebih tangguh dalam menghadapi bencana,” Pungkasnya.