
Bandung – Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna baru saja menghirup udara bebas saat keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung. Tiba-tiba KPK langsung menangkapnya lagi.
“Dia sudah bebas tadi pagi jam 10 sudah kita keluarkan dari lapas,” ucap Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar kepada wartawan. Rabu, (17/8/2022).
Tiba-tiba pukul 11.55 WIB, Ajay tampak dibawa tim penyidik KPK. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pun membenarkan bila Ajay dijemput tim penyidik.
Iya benar saat ini masih dilakukan pemeriksaan penyidik di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali ketika dimintai konfirmasi terpisah.
Ali belum merinci perkara apa lagi yang membuat Ajay kembali dijerat KPK. Ali mengaku baru akan menjelaskan detail mengenai hal ini esok hari.
“Besok kami sampaikanperkembangannya ya,” ucap Ali.
Sebagaimana diketahui Ajay sebelumnya divonis 2 tahun penjara pada tahun 2021. Dia dinyatakan terbukti menerima gratifikasi atas pembangunan rumah sakit Kasih Bunda di Cimahi.
Dia bebas per hari ini (17/08/2022) usai mendapatkan remisi. Mengenai perkara anyar yang menjeratnya di KPK, salah seorang sumber mengatakan bila kasus itu terkait dengan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Nama Ajay memang sebelumnya muncul dalam perkara AKP Robin. Dia mengaku memberikan Rp 500 juta ke Robin dengan pengakuan lantaran diancam oleh Robin. ***