Dinas Damkar Seolah lupa, Sudah Berbulan-bulan Belum Bayar Honorarium Gugus Tugas COVID-19 Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Se-Kota Bandung Hingga Saat Ini

Bandung, TJI – Gugus Tugas Covid-19 tingkat Kecamatan dan Kelurahan Se-Kota Bandung merasa kecewa, pasalnya pembayaran honorarium Anggaran Gugus Tugas dari Dinas Kebakaran untuk mereka hingga saat ini belum juga cair.

Padahal mereka dijanjikan akan dibayar pada 24 Juni 2020, namun hingga saat ini, 7 Juli 2020 belum juga ada jawabannya. Bahkan pihak Damkar seolah acuh dan tidak perduli, tanpa memberikan kabar apapun terhadap Gugus Tugas tersebut.

Seolah hanya memberikan harapan palsu dan angan-angan, hingga saat ini tak ada satupun pihak Damkar yang datang ataupun berbicara untuk merealisasikan janji dan kewajibannya untuk membayar orang-orang yang sudah dipekerjakan itu.

Perlu diketahui, Gugus Tugas tersebut terdiri dari 8 orang anggota dari unsur masyarakat per kelurahan, 1 orang Binmaspol dan 1 orang Babinsa, dengan masa kerja selama dua bulan. Sedangkan per bulan mereka hanya dijanjikan honor Rp. 200 ribu untuk per orang dari unsur masyarakat, Rp. 300 ribu untuk 1 orang Binmaspol dan Babinsa.

Mereka pun mengeluhkan persoalan tersebut terhadap Redaksi Media Times Jurnalis Indonesia, dengan harapan pihak-pihak terkait mendengar dan peduli terhadap keringat serta jerih payahnya. Dan sangat berharap agar pihak pemerintah menepati janji dan merealisasikan pembayaran yang telah dijanjikan dan sudah seharusnya menjadi hak mereka.

Beberapa waktu lalu, mereka telah mengirimkan surat, inilah isi surat yang mereka tulis :

Kepada Yth, Para Camat dan Lurah.

Menindaklanjuti rencana pembayaran honorarium Gugus Tugas COVID-19 Tingkat Kecamatan dan Kelurahan. Atas petunjuk Pimpinan dan setelah melalui konsultasi dengan Tim Inspektorat Kota Bandung, bahwa pelaksanaan pembayaran akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2020 kepada Gugus Tugas Kecamatan dan Kelurahan yang telah melengkapi persyaratan dan ketentuan administratif.

Berkenaan dengan hal tersebut, dalam hal menindaklanjuti kekurangan kelengkapan persyaratan. Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menunggu paling lambat tanggal 23 Juni 2020 sampai dengan pukul 16.30 Wib.

Demikian, pemberitahuan kami atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Tembusan disampaikan kepada yth :

  1. Bapak Walikota Bandung.
  2. Bapak Wakil Walikota Bandung
  3. Bapak Sekretaris Daerah Kota Bandung

Berikut ini yang sudah dibuatkan Tanda Terima Honornya dan sudah di kirim ke email masing-masing kecamatan.

  1. Buah batu
  2. Bandung kidul
  3. Mandalajati
  4. Panyileukan
  5. Arcamanik
  6. Rancasari
  7. Cidadap
  8. Bojongloa Kaler
  9. Cibeunying Kaler
  10. Bandung Kulon
  11. Kiaracondong
  12. Cibeunying Kidul
  13. Sumur Bandung
  14. Antapani
  15. Babakan Ciparay
  16. Cibiru
  17. Coblong
  18. Regol
  19. Bandung Wetan
  20. Cicendo (lampiran belum lengkap)
  21. Sukajadi (lampiran belum lengkap)
  22. Batununggal (lampiran belumg lengkap)
  23. Sukasari (lampiran belum lengkap)
  24. Ujung berung (lampiran belum lengkap)

Berikut ini yang sedang diproses pembuatan tanda terima honornya.

  1. Andir
  2. Bojongloa Kidul
  3. Astanaanyar

Sedangkan untuk :

  1. Cinambo,
  2. Gedebage dan
  3. Lengkong,
    belum bisa dibuatkan tanda terima honornya, karena belum ada rekap dan SK nya.

Namun, sangat disayangkan, hingga saat ini tak ada kabar, meskipun mereka sangat berharap. Mengingat kondisi pandemi yang serba menyumbat serta menyulitkan perekonomian masyarakat termasuk para relawan ini, meskipun dananya tidak seberapa tetapi bagi mereka uang itu akan sangat berarti untuk menyambung hidup serta membeli segala keperluan pokok sekedar untuk makan dengan keluarganya. **TJI**

Berita Terkini