Haji Uma : “Kebijakan Pemerintah Hentikan Kegiatan Dubes India di Aceh Sudah Tepat”

Jakarta, BKP – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma ikut memberi tanggapan terhadap sikap dan kebijakan Pemerintah Aceh yang meminta Dubes India, Manoj Khumar Bharti bersama delegasinya mengakhiri kegiatannya di Aceh.

“Penghentian agenda kegiatan Dubes India bersama delegasinya di Aceh adalah sikap dan kebijakan yang tepat. Hal tersebut sudah selaras dengan sikap Pemerintah Indonesia sendiri terhadap tindak penghinaan Nabi Muhammad SAW yang dilakukan politisi Partai Bharatiya Janata (BJP)”, ujar Haji Uma, Pada Selasa (14/06/2022).

Haji Uma menambahkan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI telah mengambil langkah bergabung bersama sejumlah negara islam lainnya yang mengutuk keras pernyataan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Ini merupakan prinsip dan integritas dari negara dengan jumlah muslim terbesar dunia, demikian juga Aceh sebagai provinsi dengan populasi muslim mayoritas di Indonesia.

“Sikap pemerintah Aceh dan berbagai elemen strategis lain merupakan bentuk ketegasan prinsip dan integritas dari Aceh sebagai daerah dengan jumlah muslim mayoritas di Indonesia yang notabene sebagai negara muslim terbesar di dunia”, kata Haji Uma.

Menurut Haji Uma, disatu sisi ada konsekuensi dari sikap yang diambil Pemerintah Indonesia, misal hubungan kerjasama ekonomi dengan India. Namun berbagai potensi dampak telah dipikirkan oleh Pemerintah Indonesia atas sikap yang diambil.

Dalam hal ini prinsip dan integritas menjadi lebih penting. Karena hal itu menjadikan posisi Indonesia dihargai oleh negara lain.

“Indonesia telah mempertimbangkan berbagai konsekuensi dari sikap diplomatik atas kasus ini, termasuk terganggunya hubungan kerjasama ekonomi. Namun prinsip dan integritas jauh lebih penting karena dengan demikian kita dihargai negara lain. Demikian juga dengan sikap yang diambil pemerintah Aceh dan berbegai elemen strategis lainnya. Semua sudah tepat sebagaimana mestinya”, tutup Haji Uma. ***

Berita Terkini