KPK Bongkar Daftar Provinsi Terkorup Di Indonesia, Nomor 1 dan 2 Sungguh Tak Disangka-sangka

Jakarta, BKP – Ketua KPK, Firli Bahuri ungkap daftar provinsi terkorup di Indonesia dari tahun 2004 hingga 2020.

Melansir liputan6.com, Selasa (12/4/2022) Komjen Firli Bahuri menyebut dari 34 provinsi di Indonesia, ada 26 provinsi yang mengalami kasus korupsi.

“Dari sebaran 34 provinsi, 26 daerah itu pernah terlibat korupsi, ini memprihatinkan bagi kita,” ujar Firli dalam webinar dengan seluruh calon kepala daerah dengan tema ‘Mewujudkan Pimpinan Daerah Berkualitas Melalui Pilkada Serentak yang Jujur Berintegritas’.

Firli berharap, seluruh jajaran DPRD Jabar tidak melakukan korupsi dan meminta para legislator untuk mewaspadai titik rawan korupsi.

“Ada empat tahapan dalam tugas dewan terkait penganggaran. Dari empat tahapan tersebut, semua rawan korupsi. Mulai dari penyusunan, persetujuan, dan pengesahan ada kerawanan. Pelaksanaannya juga ada, terakhir pengawasannya ada kerawanan juga,” kata Firli, seperti dilansir dari bisnis.com, Selasa.

Firli juga menambahkan modus korupsi yang paling sering dilakukan di Indonesia adalah pemerasan, gratifikasi, dan penyuapan.

Daftar Provinsi Terkorup di Indonesia Tahun 2020

Berikut adalah daftar lengkap provinsi terkorup di Indonesia menurut KPK:

1. Jawa Barat 101 kasus

2. Jawa Timur 93 kasus

3. Sumatera Utara 73 kasus

4. Riau dan Kepulauan Riau 64 kasus

5. DKI Jakarta 61 kasus

6. Jawa Tengah 49 kasus

7. Lampung 30 kasus

8. Sumatera Selatan 24 kasus

9. Banten 24 kasus

10. Papua 22 kasus

11. Kalimantan Timur 22 kasus

12. Bengkulu 22 kasus

13. Aceh 41 kasus

14. Nusa Tenggara Barat 12 kasus

15. Jambi 12 kasus

16. Sulawesi Utara 10 kasus

17. Kalimantan Barat 10 kasus

18. Sulawesi Tenggara 10 kasus

19. Maluku 6 kasus

20. Sulawesi Tengah 5 kasus

21. Sulawesi Selatan 5 kasus

22. Nusa Tenggara Timur 5 kasus

23. Kalimantan Tengah 5 kasus

24. Bali 5 kasus

25. Sumatera Barat 3 kasus.

Berita Terkini