Jakarta, TJI – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia ( MAKI) Boyamin Saiman, kembali mengadukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK. Rabu (24/6/2020).
Dalam hal ini, Boyamin mengadukan Firli atas dugaan bergaya hidup mewah karena Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan untuk kepentingan pribadinya dari Palembang ke Baturaja.
“MAKI telah menyampaikan melalui e-mail kepada Dewan Pengawas KPK berisi aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Ketua KPK atas penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada hari Sabtu, tanggal 20 Juni 2020,” kata Boyamin.
Menurutnya, penggunaan helikopter itu diduga merupakan bentuk bergaya hidup mewah karena dari Palembang ke Baturaja hanya membutuhkan empat jam perjalanan menggunakan mobil.
“Hal ini bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK dilarang bergaya hidup mewah, apalagi dari larangan bermain golf. Tidak menunjukkan gaya hidup hedonisme sebagai bentuk empati kepada masyarakat, terutama kepada sesama Insan Komisi,” demikian bunyi poin 27 aspek integritas aturan tersebut.
Perlu diketahui, Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK mengatur bahwa insan KPK tidak boleh menunjukkan gaya hidup hedonisme.
Dalam pengaduannya, Boyamin melampirkan tiga foto yang menunjukkan kegiatan Firli, termasuk saat Firli menumpangi helikopter berkode PK-JTO tersebut.
” Helikopter yang digunakan adalah jenis mewah (helimusin) karena pernah digunakan Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air,” kata Boyamin.
Selain itu, Boyamin juga mempersoalkan Firli yang tampak tidak menggunakan masker saat sudah duduk di dalam helikopter. Menurut Boyamin, hal itu bukan penerapan protokol kesehatan yang baik di tengah wabah Covid-19.
“Hal ini bertentangan dengan statement Firli yang hanya mencopot masker sejenak ketika ketemu anak-anak untuk menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’.
Hal ini bisa diartikan Firli tidak memakai masker mulai ketemu anak-anak hingga naik helikopter,” kata Boyamin.
Sebelumnya, Boyamin juga mengadukan Firli ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Sebab, Firli kedapatan tidak mengenakan masker saat bertemu sejumlah anak-anak dalam perjalanannya ke Baturaja tersebut.