Oknum Ustadz Setubuhi Santrinya Hingga Hamil, Katanya Pelaku Telah Nikah Siri Tanpa Diketahui Orang Tua korban

Kaltim, TJI – Seorang gadis 16 tahun kini berbadan dua. Itu setelah disetubuhi oknum ustaz yang mengajar di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Santriwati yang kini duduk di bangku kelas dua SMA tersebut, kondisinya tengah hamil akibat dinodai ustaznya sendiri.

Bahkan berdasarkan pengakuan kedua orang tua korban pemerkosaan, pelaku telah menikahi korban secara siri tanpa sepengetahuan orang tua korban.

Kasus tersebut terungkap dari laporan orang tua korban pemerkosaan yang datang ke Kantor UPTD PPA Kabupaten Kutai Kartanegara

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kutai Kartanegara, Faridah mengungkap, kedua orang tua korban pemerkosaan meminta bantuan untuk dilakukan advokasi.

Sementara untuk korban pemerkosaan saat ini masih ditangani oleh psikolog dari UPTD PPA Kabupaten Kutai Kartanegara.

Faridah menyebut, kondisi korban saat ini yang tengah hamil muda, dan mengalami trauma berat akibat tak siap untuk hamil

“Pelaku disebut telah menikahi korban secara siri tanpa sepengetahuan orang tua korban. Saat ini kasus pernikahan siri tersebut, tengah ditangani oleh Polres Kutai Kartanegara,” katanya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini