SAMSAT CIMAHI PERPANJANG PROGRAM PEMUTIHAN DAN TERAPKAN SISTEM GANJIL

Cimahi, 22April 2025 – Kantor Samsat Cimahi resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 30 Juni 2025, sebagai respons atas tingginya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan penghapusan denda dan tunggakan pajak.

Dalam beberapa hari pertama pelaksanaan, penerimaan pajak meningkat hingga 60% dibanding hari biasa.Guna mengatasi antrean panjang yang terjadi pasca libur Lebaran, mulai 8 April 2025, Samsat Cimahi juga menerapkan sistem ganjil-genap berdasarkan nomor plat kendaraan.

Sistem ini diberlakukan untuk membagi kunjungan wajib pajak, menghindari kepadatan, dan memperlancar pelayanan selama masa pemutihan.Untuk memberikan kemudahan akses, Samsat Cimahi tetap membuka layanan pada hari libur, termasuk akhir pekan. Warga yang tidak sempat mengurus pajak pada hari kerja kini dapat memanfaatkan waktu luang di hari libur untuk membayar pajak kendaraan mereka.

Meningkatnya minat masyarakat menyebabkan antrean panjang di kantor utama Samsat Cimahi. Sebagai solusi, Samsat menyediakan berbagai alternatif layanan seperti Samsat Keliling, layanan drive-thru, serta pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Cimahi.Hingga dua hari setelah Lebaran, Samsat Cimahi mencatat lonjakan penerimaan pajak sebesar hampir Rp15 miliar, jauh di atas rata-rata harian sebelumnya yang hanya sekitar Rp600 juta.Samsat Cimahi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program pemutihan ini sebelum batas waktu berakhir, dan mematuhi sistem ganjil-genap demi kenyamanan bersama.Red * Eddy . S *

Berita Terkini