Tertangkap OTT Oleh KPK, Segini Harta Kekayaan Rahmat Effendi Walikota Bekasi

Bekasi,TJI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan adanya OTT di Bekasi, namun pihaknya masih butuh waktu untuk bekerja.

Sementara itu, Rahmat Effendi tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp 6.383.717.647.

Melansir dari situs elhkpn.kpk.go.id pada Kamis (6/1/2022), Rahmat terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 18 Februari 2021.

Pria yang kerap disapa Pepen itu mempunyai 39 bidang tanah yang tersebar di Bekasi dan Subang, Jawa Barat.

Aset milik Pepen tersebut bernilai total Rp 6.346.002.000

Kemudian, Pepen juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp810 juta.

Harta tersebut meliputi Mobil Sedan Toyota Crown 2003 senilai Rp165 juta.

Kemudian Mobil Chrysler Cher LTD CONTR 4.0 1997 senilai Rp240 juta.

Serta Motor Jeep Cherokee 1998 senilai Rp240 juta dan Mobil Jeep Cherokee 1995 senilai Rp165 juta.

Selanjutnya, Rahmat mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp170 juta serta kas dan setara kas Rp 610.915.238.

Selain itu, Rahmat tercatat memiliki utang senilai Rp 1.553.199.591.

Sehingga total harta kekayaan Rahmat Effendi yakni Rp 6.383.717.647

Berita Terkini