Warga Pemilik Lahan Datangi Kantor BBWS Bendungan Cipanas, Pertanyakan Pembayaran Ganti Rugi

Sumedang – Kurang lebih hampir 200 orang warga Desa Karanglayung, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang mendatangi Kantor BBWS Bendungan Cipanas yang berlokasi di Pasir Bajo, Desa Cibuluh, Kecamatan Ujung Jaya. Hal itu mereka lakukan, guna mempertanyakan kapan kepastian pembayaran tanah mereka yang terdampak Bendungan Cipanas. Kamis, ( 28/12/2023).

Dadang selaku koordinator aksi demo, menyampaikan beberapa keluhan warga pemilik lahan yang terdampak genangan Bendungan Cipanas, diantaranya kapan kepastian pembayaran uang ganti rugi?, kenapa PENLOK tidak diperpanjang?, bagaimana nasib tanah IPPKH?, dan yang terakhir warga pemilik lahan meminta agar jangan ada peresmian sebelum pembayaran tanah selesai.

Dari pertanyaan warga pemilik lahan yang diwakili oleh koordinator mendapat tanggapan dari PPK Pengadaan Lahan mengatakan, untuk pembayaran uang ganti rugi menunggu turun Penlok dari Provinsi dan PUPR yang sedang diusulkan, kemungkinan di Minggu ini sampai januari 202.

Terkait tanah IPPKH, kini sedang diproses di BPN, dan yang terakhir terkait peresmian itu sudah menjadi program pemerintah, katanya.

“Kami bukannya menghambat Pembangunan Pemerintah, namun alangkah lebih bijak kalau Pemerintah mendengar keluhan kami,” ujar Dadang. (E.S)

Berita Terkini