
Jakarta – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan korupsi (Dewas KPK) Mengungkap sejumlah temuan saat memeriksa pegawai KPK di sidang etik kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Dewas KPK menyebut ada tarif Rp 200 – 300 ribu untuk jasa pengisian daya baterai ponsel di Rutan KPK.
“Ngecas HP-nya sekitar Rp 200 sampai 300 ribu persatu kali “ kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung KPK, Jakarta Kamis (18/1/2024)
Albertina mengatakan para tahanan juga harus membayar lagi bila ingin mengisi daya baterai ponsel menggunakan powerbank, namun Albertina belum merinci kisaran tarifnya.
“HP misalnya, HP dan powerbank , Ngecas powerbank dan HP nanti harus di bayar juga,”ujar nya
Tak hanya itu, Albertina juga mengungkap ada tarif untuk tahanan yang ingin memasukan ponsel ke dalam rutan,.para tahanan harus membayar uang sebanyak Rp 10 sampai 20 juta.
“Sekitar ,Rp 10-20 juta ya, selama dia mempergunakan HP itu kan,tapi nanti kan ada bulanan yang dia bayarkan ,ujarnya .
Sebelumnya , Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris juga mengatakan soal temuan pungli di rutan KPK, Haris menyebut para pegawai KPK melakukan pungutan uang kepada para tahanan yang ingin mendapatkan pelayanan istimewa di Rutan.
“pokoknya dengan melakukan pungutan kepada tahanan maka tahanan itu mendapatkan layanan lebihlah,”kata anggota Dewas KPK,Jakarta rabu (17/1)
Haris mengungkapkan pungli ini berupa penerimaan sejumlah uang kepara pegawai KPK untuk mendapatkan fasilitas,fasilitas itu . kata Haris mulai dari pelayanan komunikasi berupa ponsel hingga pengisian daya baterai ponsel.
“Pokoknya dengan melakukan pungutan kepada para tahanan maka tahahan itu akan memdapatkan layanan lebih contohnya handphone untuk komunikasi itu contohnya, Bisa juga dalam bentuk apa namanya ngecharge handphone dan lain lain,” Ungkapnya.
Haris mengungungkapkan ada 93 pegawai KPK yang akan di sidang etik terkait dugaan keterlibatan pungutan liar di Rutan KPK,Dewas menyebut 93 pegawai yang di sidang itu mulai dari kepala rumah tanahan (karutan)hingga pegawai regu.
“macam macam 93 orang itu ada kepala rutan ada mantan kepala rutan, ada apa ya semacam komandan regunya dan ada staf pegawai tahanan biasa “ Kata Haris
Nilai Pungli Rutan Mencapai Rp 6,1 Miliar
Dewas juga mengungkap perkembangan estimasi nilai pungli Rutan KPK ,Temuan awal Dewas pada September 2023 mengatakan besaran pungli di Rutan KPK mencapai 4 miliar.,dan berkat temuan tersebut Dewas KPK menyatakan nilai pungli di kasus tersebut menjadi Rp 6,1 miliar.
“sekitaran Rp 6,148 miliar itu total yang di Dewan pengawas” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho.(oks)