Berikut Daftar NIK KTP yang Tidak Bisa Mengambil Uang 1,2 Juta BLT UMKM di BRI

TJI, – Mohon maaf, ada pemilik NIK KTP yang tak bisa mengambil uang Rp 1,2 juta dari BLT UMKM atau BPUM di BRI bulan November ini.

Sebelum ke daftarnya, perlu diketahui program bantuan untuk UMKM ini pertama kali diluncurkan pemerintah pada 2020. BLT UMKM diharapkan bisa membangkitkan perekonomian.

Program ini menargetkan 12,8 juta orang warga negara Indonesia atau WNI. Namun, pada tahun lalu, nominal dari BPUM yaitu sebesar Rp 2,4 juta.

Sedangkan pada tahun ini pemerintah memberikan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta. Penerima BLT UMKM terakhir kali ditetapkan pada Juli, Agustus dan September, dengan target 3 juta orang.

Penerima BLT UMKM merupakan orang yang memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.

Selain itu, juga mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

Meski penetapan sudah berlalu, masa pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui BRI masih diperpanjang hingga akhir tahun 2021.

Perpanjangan masa pencairan ini diterapkan agar para penerima bisa lebih leluasa dan tidak menimbulkan kerumunan.

Penerima BLT UMKM akan mendapatkan SMS resmi pemberitahuan. Adapun, contoh SMS tersebut yaitu:

“Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp”

Selain itu, penerima BPUM juga bisa diketahui secara online dengan mengakses link Eform BRI. Cara mencari tahu penerima BLT UMKM secara online yakni:

Buka link eform.bri.co.id/bpum.

Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.

Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.

Klik “Proses Inquiry”, maka muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

Meski begitu kamu tidak usah berharap akan menjadi salah satu penerima dan bisa mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI bulan ini jika NIK KTP masuk dalam daftar berikut:

NIK KTP pernah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM penyaluran sebelumnya dan dana bantuan telah diambil.

NIK KTP terdaftar bekerja sebagai PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, pegawai BUMN atau BUMD.

NIK KTP terdaftar sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.

NIK KTP terdaftar mendapatkan BLT UMKM melalui BNI. Ya, pemerintah memang menyalurkan BPUM ini melalui BRI dan BNI.

Demikian daftar pemilik NIK KTP yang tak akan bisa mengambil uang Rp 1,2 juta BLT UMKM di BRI.

Berita Terkini