Diduga ada Rekayasa Lelang dan Perusahaannya Ilegal, Pemenang Tender Renovasi Kantor Bupati dan WaBup Kabupaten Bandung Tak Terdaftar di SIKI PUPR

Kabupaten Bandung, BKP – Perusahaan Bina Darma, pemenang tender renovasi kantor Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung, dengan nilai Rp 2 Miliar, ternyata tak terdaftar di laman Sistem Informasi Kontruksi Indonesia (SIKI), https://siki.pu.go.id.

Perlu diketahui, perusahaan yang akan mengikuti lelang proyek kontruksi di pemerintahan harus terdaftar di laman tersebut. Dan ini merupakan syarat sah.

Dari penelusuran awak media, ketika mencari di kolom pencarian registrasi Badan Usaha (BSU) pada laman https://siki.pu.go.id, anehnya nama perusahaan tersebut tidak ditemukan.

Namun, awak media hanya menemukan nama perusahaan bernama Bina Darma Teknologi yang beralamat di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.

Padahal, di laman LPSE Kabupaten Bandung, tercantum bahwa pemenang proyek perusahaan dengan nama Bina Darma beralamat di Komplek Pasir Madur Endah II Blok A4 15 -16, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Disaat awak media menelusuri ke alamat tersebut, perusahaan Bina Darma tidak ditemukan. Bahkan, bangunan rumah atau kantor Blok A4 No 15 – 16 tidak ada sama sekali.

Suryana, Ketua Rukun Warga (RW) 16 mengatakan, alamat Perusahaan tersebut benar berada di komplek tersebut. Namun, nomer rumah yang dicantumkan Perusahaan Bina Darma itu tidak ada.

“Tapi banyak yang nanyain PT atau CV, termasuk yang itu. Kayaknya mah ilegal, soalnya sering kesini nanyain itu,” katanya kepada awak media, Kamis (23/6/2022).

Dan Suryana pun hanya mengingat nama pengembang dari Komplek tersebut yakni, Wastuka.

“Soalnya dulu ini komplek belum selesai, ditinggal pengembangnya,” ujarnya.

Suryana menyebut, jumlah Kartu Keluarga (KK) di Komplek tersebut hanya 160, sedangkan yang terisi hanya 35 KK.

“Di sini RW 16, jumlah RT nya juga cuma dua,” tuturnya.

Suryana dan warga sekitar mengaku, alamat di Komplek Pasir Madur Endah II kerap dijadikan alamat palsu.

“Emang sering wilayah ini mah dijadiin alamat-alamat palsu gitu. Ke pak RT juga sering ada yang nanyain sama. Apalagi tukang paket mah sering,” beber dia.

Dari pantauan awak media, Komplek Pasir Madur Endah II terlihat seperti perumahan yang belum selesai.

Rumah-rumah di komplek tersebut berjarak. Selain itu, terdapat juga rumah yang runtuh akibat di tinggalkan penghuninya.

Jalan di komplek tersebut juga rusak parah. Bebatuan sebesar bola takraw lebih mendominasi jalanan dibanding beton atau aspal.

Kemungkinan Ada Rekayasa Lelang

Pengadaan proyek renovasi kantor Bupati dan Wakil Bupati Bandung tesebut disinyalir penuh rekayasa.

Hal tersebut disampaikan, peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Barat, Nandang Suherman.

Menurutnya, ada rekayasa dalam pelaksanaan proyek itu. Pasalnya, dengan anggaran sebesar Rp 2 Miliar tersebut, Pemda Kabupaten Bandung tidak cermat dalam memilih perusahaan pemenangan lelang.

Apalagi, kata dia, perusahaan pemenangan tender tidak terdaftar di laman SIKI PUPR (https://siki.pu.go.id).

“Ini patut dipertanyakan, karena bisa saja ini ada skenario untuk memenangkan salah satu perusahaan dalam tender ini. Mestinya kalau mau, perusahaan ini juga gugur seperti perusahaan sebelumnya yang digugurkan sama Pemda Kabupaten Bandung karena urusan adminstrasi,” katanya dihubungi wartawan.

Kendati demikian, proyek tersebut sudah berjalan serta sudah masuk di laman LPSE, ia menyebut sistem tetap bisa diakali.

“Mungkin saja kepentingannya tentu untuk memenangkan pihak tertentu,” kata Nandang.

Ia berharap, masyarakat di Kabupaten Bandung bisa mengawasi berjalannya proyek tersebut.

“Tentu harus kita awasi bersama, meskipun sudah lewat LPSE, yang namanya sistem yakin bisa diutak-atik,” pungkasnya. ***

Berita Terkini