DPP GMP Gelar Aksi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Tubuh KONI Sumatra Utara

Sumatera Utara, TJI – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (DPP GMP) menggelar aksi damai terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di tubuh KONI Sumatra Utara (Sumut). Aksi dilakukan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kantor Gubernur Sumatra Utara, Selasa (20/04/2021).

Massa DPP GMP gelar aksi terkait dugaan penyalahgunaan dana KONI

Dalam aksinya, massa menyampaikan ada permasalahan di KONI Sumut. Informasi yang mereka terima KONI Sumut telah menerima dana hibah sebesar Rp 50 miliar berdasarkan NPHD Nomor 900 /140/DISPORA SU/2019 dan 229 KONI-SU/III/2019.

Koordinator aksi M Ananda Rizki Tambunan melalui keterangan tertulisnya mengatakan mereka kecewa setelah melihat temuan BPK RI Nomor 52.C/LHP/XVIII.MDN/06.2020 tentang pemanfaatan anggaran KONI Sumut atas pertanggung jawaban belanja hibah sebesar Rp 979.459.000 yang sampai saat ini diduga tidak lengkap dan mengarah kepada kerugian keuangan negara, Rabu (21/4/2021)

“Hal ini tidak bisa didiamkan karena KONI Sumut telah mencoreng nama besar Gubernur Sumut yang ingin menjadikan Sumut bermartabat. Ini harus diusut tuntas secara terang benderang agar tidak menjadi citra buruk bagi pemerintahan Sumut,” tegasnya.

Kami sebagai putra daerah, kata Ananda, ingin menyadarkan dan mengingatkan Gubernur Sumut untuk mengevaluasi kembali kinerja KONI Sumut. Apalagi dalam waktu dekat Sumut akan jadi tuan rumah PON 2024 bersama dengan Aceh. Kami tidak mau Sumut jadi citra buruk di hadapan publik akibat oknum-oknum yang tak terpuji. **Dayan**

Berita Terkini