Ini Yang Dilakukan Kasat Reskrim Polres Buol Saat Temukan 12 Warga Yang Sedang Konsumsi Miras

BUOL, BKP – Satuan Reskrim Polres Buol yang terlibat dalam Operasi Lilin Tinombala 2022 dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Kadek Widhia Kartika Putra, S.T.K melaksanakan Patroli terkait adanya Penyakit Masyarakat diwilayah Kabupaten Buol, Rabu (28/12/22) sekitar pukul 23.30 WITA.

Patroli yang dilaksanakan dalam rangka Meminimalisir penyakit masyarakat yang terjadi di wilayah Kabupaten Buol khususnya di Kota Buol menjelang Tahun Baru 2023 ini berhasil mengamankan beberapa kelompok masyarakat yang sedang mengkomsumsi minuman keras diwilayah Kota Buol sebanyak 12 (Dua belas) orang, selanjutnya petugas membawa para pelaku yang didominasi pemuda ini beserta barang bukti ke Kantor Polres Buol untuk dilakukan pembinaan.

Keesokan harinya tepatnya Kamis (29/12/22) bekerjasama dengan Imam Masjid Polres Buol Ustadz Irsan Arif, S.Ag Personel satuan Reskrim melakukan pembinaan terhadap para pelaku berupa pembinaan agama bertempat di Masjid Adz Dzikirillah Polres Buol.

Menurut Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K melalui Kasat Reskrim bahwa terhadap para pelaku yang kedapatan menkonsumsi Miras dibuatkan Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan kembali terkait minuman keras dan juga melakukan pembinaan mental dan rohani hingga pergantian tahun baru tepatnya tanggal 01 Januari 2023 dengan cara wajib lapor.

“Terhadap para pelaku yang kedapatan menkonsumsi Miras dibuatkan Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan kembali terkait minuman keras dan juga melakukan pembinaan mental dan rohani hingga pergantian tahun baru tepatnya tanggal 01 Januari 2023 dengan cara wajib lapor” terang Kasat reskrim.

Sementara itu Kasihumas Polres Buol Ipda Ridwan, S. IP menjelaskan bahwa Patroli yang dilaksanakan oleh Satgas Gakum Ops Lilin Tinombala 2022 ini guna untuk meminimalisir penyakit masyarakat yang terjadi diwilayah Kabupaten Buol khususnya di Kota Buol menjelang pergantian tahun, dan ini juga menindak lanjuti himbauan Kapolres Buol pada perayaan Natal & Tahun baru dimana salah satu himbauan Kapolres yakni tidak mengkonsumsi miras.

“Patroli yang dilaksanakan oleh Satgas Gakum Ops Lilin Tinombala 2022 ini guna untuk meminimalisir penyakit masyarakat yang terjadi diwilayah Kabupaten Buol khususnya di Kota Buol menjelang pergantian tahun, dan ini juga menindak lanjuti himbauan Kapolres Buol pada perayaan Natal & Tahun baru dimana salah satu himbauan Kapolres yakni tidak mengkonsumsi miras” ucap Kasihumas.

Berita Terkini