SURABAYA,TJI- Seorang pria berinisial A ditangkap tim intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya, Jawa Timur gara-gara menjual tabung oksigen ukuran 1 meter kubik dengan harga Rp4,5 juta.
Harga tersebut jelas jauh lebih mahal dibandingkan harga pasaran.
A pun terpaksa harus berurusan dengan Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.
A disebutkan bekerja sebagai kurir sebuah agen oksigen PT FM. Tim dari Kejaksaan bergerak setelah menerima informasi adanya jual-beli tabung oksigen yang sangat mahal.
Pada saat itu dilakukanlah aksi penyamaran oleh tim intelijen Kejari Surabaya pada Selasa siang, 27 Juli 2021.
Tim Kejaksaan menyamar sebagai pembeli yang membutuhkan tabung oksigen.
Kepada A, tim berpura-pura mau membeli dua tabung oksigen.
Total harga disepakati bahkan untuk dua tabung oksigen itu menjadi total Rp11 juta.
Begitu serah terima barang dilakukan, penangkapan pun terjadi terhadap A.
Pria berusia 19 tahun itu pun diperiksa awal lalu diserahkan ke pihak Kepolisian.