Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat Berduka, Dengan kebijakan Bupati Hengky Kurniawan Perihal Rotasi dan Mutasi

BANDUNG BARAT, BKP – Rotasi dan Mutasi merupakan hak kepala Daerah di suatu wilayah akan tetapi harus di lihat dari berbagai aspek juga efek jangan hanya untuk kepentingan politik tapi juga kinerja di lapangan, Dalam aturan ASN harus siap di tempatkan di mana saja tergantung kebutuhan dan keilmuan.

Drs Jajang Nuryana Arifin Camat kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat ( KBB) beberapa waktu lalu kena rotasi dan mutasi ke kecamatan Saguling padahal sebentar lagi masa pensiun dan beritanya sampai beredar di kanal youtube juga medsos lainnya tentang kekecewaan warga cihampelas di karenakan mereka sudah merasakan kedekatan dengan sang Camat di perkuat dengan pernyataan Andriawan ketua Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia ( APDESI ) Kecamatan Cihampelas kepada awak media selasa 10/01/2023.

Sebentar lagi camat cihampelas pensiun seharusnya di lihat dulu selain kinerja juga kondusifitasnya silaturahim dengan semua baik.

” Atas nama seluruh kepala desa se kecamatan cihampelas saya mewakili kenapa pa Bupati tidak mempertimbangkan merotasi camat padahal menghadapi pensiun dan hubungan dengan semua pihak sangat baik bisa menjaga kekondusifan” ujar Andriawan yang juga kepala Desa Mekarmukti.

Masih banyak keterangan sumber tentang tidak sesuainya Golongan penempatan Rotasi juga mutasi di Bandung Barat saat ini yang jadi polemik.

Berita Terkini