Kronologi Anggota DPRD Kuningan Digerebek Saat Berada di Rumah Seorang Wanita

KUNINGAN JABAR,TJI- Mengutip dari TribunJabar.id, anggota dewan itu digerebek saat sedang berada di rumah seorang wanita.

Saat kejadian, suami pemilik rumah tidak ada di tempat.

“Betul, tadi ada warga Sukamulya (anggota DPRD Kuningan) oleh warga dibawa ke kantor desa untuk dimintai keterangan.”

“Sebab laporan dari warga sebelumnya, mereka ada di dalam rumah milik warga kami.”
“Namun, pemilik tidak ada di tempat,” kata Kepala Desa Kutakembaran, Sarku Anton Wiradijaya, Senin.

Anggota DPRD itu dibawa ke kantor desa, kata Kades, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.

“Pemanggilan ke kantor desa, sebatas untuk menghindari dan mencegah terhadap hal tidak diinginkan.”

“Terlebih pasangan di rumah tadi sudah banyak warga tahu,” tambahnya.

Ternyata, kunci rumah sebelumnya sudah diberikan oleh E, istri dari pemilik rumah.

“Sebelumnya telah bertemu pemilik rumah dan diberikanlah kunci rumah tersebut hingga terjadi berduaan seperti diketahui warga,” ujar Sarku.

Menurut Sarku, dari pengakuan anggota DPRD itu, mereka berdua di rumah itu karena berencana hendak menghadiri undangan di Desa Pakembangan.

“Pengakuan mereka, katanya mau kondangan dan berkumpul di rumah Ibu E tersebut.”

“Namun dari pandangan warga lain dan akhirnya dipanggil ke desa untuk klarifikasi,” ungkapnya.

Salah paham

Sementara itu, Iyus membenarkan terkait dirinya yang dibawa ke kantor desa karena bersama istri orang di dalam rumah.

“Sebenarnya itu salah paham dan masalah itu sudah beres,” kata Iyus.

Iyus mengatakan, dirinya sekadar mampir untuk pergi menghadiri undangan.

“Iya tadi mampir di Desa Kutakembaran dan mau kondangan ke Desa Pakembangan,” terangnya.

Mengundurkan diri

Setelah kejadian tersebut, Iyus memutuskan untuk mengundurkan diri.

Pengunduran diri itu disampaikan anggota DPRD Kuningan, Dede Sudarajat.

“Adanya surat pernyataan ini tentu membuat kami kaget, tadi sekira jam 2 lebih sedikit saya kedatangan IF (IF) dan memberikan sebuah surat pernyataan mundur dari anggota dewan,” katanya, Kamis (12/8/2021), dilansir Tribun Jabar.
Alasan pengunduruan diri itu, kata Dede, supaya tidak terjadi polemik berkepanjangan di masyarakat.

“Iya kami terkejut sebelumnya.”

“Namun pembuatan pernyataan itu sebagai clear dan clering tindak terjadi polemik pro dan kontra di masyarakat,” ujarnya.

Padahal, lanjut Dede, penanganan permasalahan ini masih dalam proses.

DPD PKS pun belum mendapat surat pernyataan dari yang bersangkutan.

“Saya rasa ini sebagai bahan pembelajaran bagi orang atau politisi lain dengan cara dan bersikap gentle seperti ini.”

“Saya baru menemukan seorang gentle seperti begini,” ungkapnya.

Berikut surat pernyataan pengunduran diri IF:

SURAT PERNYATAAN

IF

“Berkenaan dengan beredarnya berita di media tentang saya, dangan ini dari lubuk hati yang paling dalam memohon maaf yang sebesar besarnya, khususnya keluarga tercinta, Keluarga besar dan Jajaran Pengurus DPD PKS Kuningan, Jajaran DPRD Kab Kuningan dan masyarakat pada umumnya.

Walaupun kabar yang beredar tidak semuanya benar sebagai bentuk rasa tanggung jawab dan menjaga nama baik keluarga, lembaga DPRD dan Partai Keadilan Sejahtera, saya menyampaikan mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kuningan.

Sekali Lagi saya mohon maaf lahir batin telah melukai dan mengecewakan semuanya,

Terima Kasih atas supportnya, mohon doa agar ke depan saya lebih baik lagi.

(Sumber : tribunNews.com)

Berita Terkini