Oknum Kades di Majalengka Diduga Telah Menganiaya Seorang Wartawan

Majalengka,TJI – Oknum Kepala Desa Sukaraja Kulon Kecamatan Jatiwangi, Majalengka Diduga telah menganiaya dan menyiram dengan air kopi panas kepada salah satu wartawan yang sedang menjalankan tugasnya, pasalnya wartawan tersebut lagi konfirmasi kepada kades tersebut, senin (29 november 2021)

“Kekerasan fisik yang menimpa wartawan tersebut, sama saja melukai hati semua insan pers,serangan terhadap kebebasan pers dan melanggar KUHP serta Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.”

Saat di kompirmasi awak media kepada wartawan melalui telepon seluler abah ucup mengatakan bahwa ketika saya datang ke desa di culik sama teman nya kades lalu di cekik dan di siram air kopi panas, bahkan kades terus ancam mau mengarahkan massa, tuturnya.

“Saya mau bikin laporan akan tetapi ketua forum kuwu kecamatan jatiwangi meredam dan disuruh tunggu sampai besok dan minta ke saya supaya jangan lapor polisi dulu, tukasnya.”

Lanjut Abah Ucup, bahwa ketua forum kuwu kecamatan jatiwangi akan memediasi di kecamatan terkait kejadian kemarin yang menimpa saya, paparnya.

“Sampai berita ini di munculkan  media buserindonews.com belum bisa meminta komentar kepada kepala desa sukaraja kulon di karenakan menurut Nara sumber lagi di kecamatan ( foto ) di kirim.

Pimpinan redaksi media Cetak dan online Wisnu Purnomo dengan tegas kades tersebut harus meminta maaf kepada yang bersangkutan dan para awak media, karena tindakan tersebut sungguh memalukan,mudah mudahan Bupati Majalengka akan melakukan tindakan sesuai dengan kelakuan kades arogan tersebut.

Berita Terkini