Salah Seorang Wartawan Dianiaya Oleh Oknum Security PT. LAJ

Kabupaten Tebo, Jambi TJI – Wartawan Media Buser Dirgantara 7.Com Kaporwil jambi sario, menjadi korban pemukulan seorang anggota PT LAJ security kabupaten tebo provinsi jambi saat melakukan investiga terkait PT LAJ.

Pimpinan redaksi dari media tersebut tidak terima dengan kelakuan oknum security PT LAJ yang melakukan pemukulan.

“Dan kami sesalkan dari pihak oknum TNI tingal diam adanya angota media buser dirgantara 7 setindak -tidaknya oknum TNI itu melakukan tindakan ke jalur hukum.ini malah TNI tingal diam”, ujar Pimred Buser Dirgantara 7.Com.

Iqwan menambahkan, tindakan pelaku tergolong sangat brutal dan tidak mencontohkan dirinya sebagai seorang pengayom masyarakat. Sebagai penegak hukum, polisi harusnya memberikan perlindungan terhadap jurnalis, bukan melakukan tindakan kekerasan atau pemukulan.

Dia mengatakan, walaupun tidak sedang melakukan tugas jurnalis, namun sebagai warga negara berhak berindak melaporkan atas penganiayaan dan pemukulan dan mendapat perlindungan hukum.sudah jelas jurnalis dilindungi UUD 40 TAHUN 1999

“Kami minta dari pihak kepolisian polres tebo segera melakukan tindak yang dilakukan oleh oknum security PT LAJ.dan proses hukum sesuai pasal yang jelas di KUHP”, pungkasnya. ***

Berita Terkini