Polemik SPMB SMAN 2 Padalarang, Orang Tua Desak Transparansi Hasil Seleksi MBK

BULETIN KOMPAS PAGI.ID //     Bandung Barat – Sejumlah wali murid mempertanyakan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap II melalui jalur afirmasi Murid Berkebutuhan Khusus (MBK) di SMAN 2 Padalarang.

Mereka menilai terdapat ketidaksesuaian dalam proses verifikasi yang berujung pada tidak diterimanya tiga calon peserta didik, meskipun sebelumnya telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan masuk dalam daftar peringkat (ranking).

Menurut keterangan para wali murid, ketiga calon siswa telah mengikuti seluruh tahapan pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka juga telah melampirkan surat keterangan dari dokter psikolog rumah sakit yang memiliki kompetensi dan perizinan sebagaimana dipersyaratkan dalam mekanisme pendaftaran jalur afirmasi MBK.
Namun, dalam rapat dewan guru, ketiga calon siswa tersebut dinyatakan tidak lolos seleksi. Para wali murid mengaku memperoleh penjelasan dari panitia SPMB bahwa terdapat ketidaksesuaian antara hasil pemeriksaan psikolog dengan nilai rapor calon peserta didik.

Penjelasan tersebut dipersoalkan oleh para orang tua. Mereka berpendapat bahwa dalam jalur afirmasi MBK, surat keterangan dokter atau psikolog merupakan dokumen untuk membuktikan kondisi peserta didik, sedangkan nilai rapor memiliki fungsi tersendiri sesuai ketentuan seleksi.

Menurut mereka, kedua dokumen tersebut tidak semestinya dipertentangkan sebagai dasar untuk menggugurkan kelulusan tanpa penjelasan yang rinci dan transparan.

“Kami merasa keputusan itu diambil secara sepihak. Seluruh persyaratan sudah kami lengkapi sesuai prosedur jalur MBK, tetapi pada akhirnya anak kami dinyatakan tidak lolos,” ujar salah seorang wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Ia juga mengaku prihatin terhadap kondisi psikologis anak-anak yang sebelumnya telah melihat namanya berada dalam daftar peringkat, namun akhirnya dinyatakan tidak diterima. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan tekanan mental bagi para calon peserta didik.

Para wali murid berharap Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat maupun pihak terkait dapat melakukan peninjauan terhadap proses verifikasi dan pengambilan keputusan dalam seleksi jalur afirmasi MBK di SMAN 2 Padalarang. Mereka meminta adanya penjelasan yang terbuka agar tidak menimbulkan persepsi ketidakadilan dalam pelaksanaan SPMB.

Hingga berita ini disusun, pihak SMAN 2 Padalarang belum memberikan keterangan resmi terkait alasan dan dasar pertimbangan keputusan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak sekolah, panitia SPMB, maupun Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tim investigasi

Tinggalkan Balasan

Berita Terkini