Sejumlah Kendaraan Diputar Balik Selama Pemberlakuan Sistem Ganjil Genap di kabupaten Bandung

KAB BANDUNG,TJI- Hari ketiga pemberlakuan sistem ganjil genap di wilayah Kabupaten Bandung, sebanyak 72 kendaraan diputar balik petugas, Sabtu (14/8/2021).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Bandung Polda Jabar Kompol Rislam Harfian mengatakan kendaraan yang diputar balik karena tidak sesuai dengan aturan ganjil genap yang telah diberlakukan, dimasa PPKM Darurat.

Sistem ganjil genap diberlakukan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat level 4 dan akan digelar hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Ia menambahkan, dengan diberlakukannya sistem ganjil genap tersebut bertujuan untuk mencegah mobilitas masyarakat yang akan masuk ke Kabupaten Bandung.

“Seperti yang pernah sampaikan beberapa hari lalu, sistem ganjil genap ini untuk mencegah mobilitas masyarakat yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Pemberlakuan sistem ganjil genap ada tiga titik pemeriksaan yakni di Jl. Raya Al Fathu (TL. Desa Soreang s/d Simpang 3 Sukarame), Jl. Akses Tol Soreang (TL. Al Fathu/BPN s/d Simpang 3 Tol Soreang) dan Jl. Kopo Soreang (TL. Gading Cingcin s/d TL. Pemda) dan digelar pada pagi pukul 07.00 – 09.00 dan sore 16.00 – 18.00.

Lebih lanjut dirinya berharap, dengan adanya pemberlakuan ganjil genap tersebut dapat menekan kasus covid-19 dimasa PPKM Darurat Level 4.

“Kami berharap masyarakat mendukung program pemerintah Kabupaten Bandung dan semoga dengan uji coba sistem ganjil genap ini dapat mengurangi mobilitas masyarakat sehingga dapat menekan kasus covid-19 di wilayah kabupaten Bandung,” tutupnya.

Berita Terkini