BALEENDAH, KABUPATEN BANDUNG – Wajah perkotaan di wilayah Kecamatan Baleendah kini tampil lebih bersih dan tertata. Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung melalui Tim Siaga 6 bergerak cepat melaksanakan operasi penertiban terhadap spanduk, banner, dan media reklame ilegal yang melanggar aturan pada Kamis (26/02/2026).
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya konsisten pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3) di wilayah Kabupaten Bandung.
Menyasar Pelanggaran di Fasilitas Umum
Operasi penyisiran yang dimulai sejak pagi hari ini memfokuskan perhatian pada alat peraga kampanye maupun promosi komersial yang dipasang secara serampangan. Petugas menyisir jalan-jalan protokol dan area pemukiman di Baleendah untuk mencopot banner yang dipaku di pohon, diikat di tiang listrik, serta yang menutupi fasilitas umum lainnya.
Pemasangan media promosi dengan cara dipaku pada pohon dinilai tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga mencederai aspek pelestarian lingkungan.
“Kami tidak melarang masyarakat atau pelaku usaha untuk berpromosi, namun harus mengikuti aturan yang berlaku. Pemasangan di pohon dan tiang listrik jelas melanggar ketentuan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan serta estetika wilayah kita,” tegas perwakilan Tim Siaga 6 di sela-sela kegiatan.
Proses Penertiban yang Kondusif
Dalam aksi penertiban ini, puluhan hingga ratusan material iklan yang sudah kedaluwarsa maupun yang tidak memiliki izin resmi berhasil diamankan oleh petugas. Seluruh material tersebut kemudian dibawa ke kantor untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib tanpa adanya perlawanan dari pihak manapun. Masyarakat sekitar pun menyambut baik langkah ini karena kawasan jalan menjadi terlihat lebih luas dan bersih dari “sampah visual” yang selama ini mengganggu pemandangan.
Komitmen Berkelanjutan Satpol PP
Satpol PP Kabupaten Bandung mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, instansi, maupun pelaku usaha agar lebih bijak dalam menempatkan media promosi. Kedepannya, Tim Siaga akan terus melakukan pemantauan rutin di berbagai titik strategis guna memastikan tidak ada lagi pelanggaran serupa.
Mari kita wujudkan Kabupaten Bandung yang Bedas (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera) dengan menjaga ketertiban lingkungan mulai dari diri sendiri.
SALAM PRAJA WIBAWA! Wujudkan Lingkungan Tertib, Nyaman, dan Indah bagi Kita Semua.
