Surat Edaran DPP XTC Indonesia : “Seluruh Anggota Harus Selalu Jaga Kamtibnas dan Kondusifitas”

Bandung – Sehubungan dengan situasi Nasional yang tengah berlangsung, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) XTC Indonesia secara resmi membuat surat edaran pada Senin, 01 September 2025. Yang diperuntukan bagi seluruh pengurus dan anggotanya yang berada diseluruh nusantara,  untuk selalu menjaga ketertiban, keamanan dan kondusifitas diseluruh wilayah tempat tinggal anggotanya masing-masing.

Berikut ini isi dari surat edarannya :

Assalamualaikum Wr. Wb. Salam Silang! Semangat Kuat Dalam Persaudaraan! Disampaikan kepada seluruh Anggota XTC Indonesia, Sehubungan dengan situasi Nasional yang tengah berlangsung, kami dari Pengurus Pusat XTC Indonesia menyampaikan himbauan kepada seluruh anggota untuk selalu menjaga ketertiban, keamanan, dan kondusifitas di lingkungan sekitar kita. Dalam rangka mendukung terciptanya kedamaian serta memperkuat solidaritas antar sesama, kami mengingatkan beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab :

1. Menjaga Ketentraman dan Persatuan

a. Tetap tenang dalam menghadapi situasi yang ada.
b. Hindari terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah persatuan kita.
c. Mari kita saling menghormati dan menjaga keharmonisan di setiap aktivitas dan komunikasi kita.

2. Menghindari Tindakan yang Mengganggu Keamanan

a. Hindari terlibat dalam tindakan yang dapat menimbulkan konflik, kerusuhan, atau kegaduhan.
b. Selalu berusaha untuk menyelesaikan setiap masalah secara damai, bijak, dan dewasa.

3. Mematuhi Aturan dan Hukum yang Berlaku

a. Sebagai anggota organisasi yang bertanggung jawab, kita wajib mematuhi seluruh peraturan dan undang-undang yang berlaku di negara kita.
b. Pastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan norma hukum dan etika yang ada.

4. Menjaga Sikap Saling Menghormati

a. Mari kita tunjukkan sikap saling menghormati antar sesama anggota dan masyarakat luas.
b. Penting bagi kita untuk menjaga integritas dan kedamaian dalam setiap interaksi yang kita lakukan.

5. Melaporkan Potensi Ancaman Keamanan

a. Apabila terdapat situasi atau hal-hal yang mencurigakan, atau berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan, segera laporkan kepada pihak berwenang.
b. Jangan ragu untuk memberikan informasi yang dapat membantu pihak keamanan dalam menjaga stabilitas.

Kami mengajak seluruh anggota XTC Indonesia untuk tetap menjaga kedamaian, ketertiban, dan memperkuat tali persaudaraan. Mari kita tunjukkan bahwa kita adalah bagian dari solusi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai, serta menjadi contoh bagi masyarakat sekitar.

Demikian Kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan Terimakasih. Semoga kita senantiasa diberi kekuatan dan kebijaksanaan dan selalu Kuat Dalam Persaudaraan.

Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umumnya yaitu Kisano Alam Wiranatakusumah atau yang akrab disapa Bang Nano dan Sekjennya yang bernama Yerry Hilmansyah, M.Pd. ***

Berita Terkini