Buletin Kompas Pagi – Polsek Cibatu berhasil melakukan penggerebekan peredaran miras di wilayah Polsek Cibatu.
Setelah mendapatkan laporan dari Kanit Intel, Polsek Cibatu yang di pimpin oleh PLH Kapolsek Cibatu Aipda encang suryana bergerak cepat dan melakukan penggerebekan terhadap rumah warga yang di sinyalir menyimpan minuman keras.
Diketahui warga yang menyimpan minuman keras tersebut bernama Ibu lia dan bertempat tinggal di kampung kaum RT 01 RW 02 desa keresek kecamatan Cibatu , dari rumah tersangka polisi berhasil menemukan 300 botol minuman keras berbagai merk.
Dalam kesempatan tersebut wakapolsek juga sangat menginspirasi peran serta masyarakat yang sangat membantu dalam upaya pemberantasan minuman keras di wilayah Polsek Cibatu khususnya dan di wilayah polres Garut umumnya. (Red..Wawan uje)***
