Anggota DPR RI, TB Hasanuddin Rinci 6 Kejanggalan Baku Tembak antar Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Jakarta, BKP – Anggota DPR RI, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menilai ada kejanggalan dalam kasus baku tembak sesama polisi di rumah pejabat Polri,  Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta.

Politikus senior PDI-P ini mengatakan membeberkan kejanggalan mulai pengiriman mayat Brigadir Nopryansah ke rumah keluarga secara diam-diam hingga urusan pangkat ajudan dan sopir.

Diketahui Brigadir J, sopir istri Kadiv Propam Polri ditembak ajudan Kadiv Propam, Bharada E. Peristiwa itu terjadi Jumat (8/7/2022).

“Kejanggalannya yang pertama, kenapa baru ada press release 2 hari kemudian, setelah jenazah dibawa secara diam-diam ke kampung halaman kemudian diprotes keluarga,” kata Tubagus Hasanuddin saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Selasa (12/7/2022) petang.

Tubagus meneruskan, kedua, kalau memang benar dari Divisi Humas Polri yang menyatakan Brigadir J masuk ke ruang istrinya Kadiv Propam dalam rangka apa perbuatan itu dilakukan.

Ketiga, apakah betul penjelasan bahwa Brigadir J masuk ke kamar kemudian melakukan pelecehan lalu menodongkan pistol?.

“Seharusnya, bukannya Brigadir J yang ditodong?” katanya.

Keempat, kejanggalan soal posisi ajudan Kadiv Propam, Bharada E.

Menurut TB Hasanuddin, tak masuk akal ajudan itu tinggal di rumah sementara Kadiv Propam tidak di rumah.

“Seharusnya kan ikut mengawal,” katanya.

Kelima, soal pangkat kedua polisi yang saling tembak.

Menurut TB, pangkat sopir itu Brigadir, sementara ajudan Bharada.

“Itu kan kebalik. Sopir seharusnya yang Bharada, sebaliknya, ajudan Brigadir pangkatnya,” kata Tugabus.

Keenam soal luka sayatan. Tubagus mengatakan jika ada yang mengatakan luka sayatan itu terserempet peluru, maka bukanlah luka sayatan yang seharusnya didapat tetapi luka bakar.

“Peluru itu kan panas. Kalau menyerempet, ya lukanya luka bakar,” katanya.

Tubagus mendesak agar Kapolri menurunkan tim khusus untuk melakukan investigasi, sebab ini menyangkut jiwa manusia.

“Seharusnya lakukan saja (penyelidikan) terbuka, termasuk jenazahnya di visum”, ujarnya.

“Masak, kok orang meninggal langsung dikirim (ke rumah duka) saja,” ucapnya. ***

Berita Terkini