Bandung, BKP – Dugaan pekerjaan penanganan Longsor Pam Pamengpeuk-bts Kabupaten Ciamis/Majalengka(Cageur)-BTS.Kota Ciamis. Dengan Nilai Kontrak Rp.10.975.837.558,91 yang dimenangkan PT.HANTAR MASA dengan alamatnya yang berlokasi di Jalan Tentara Pelajar No.101.Rt.05/RW.04- Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dan berasal dari Anggaran APBN pada Tahun 2021 diduga terdapat kejanggalan.
Pihak DPP LSM PITBULS mengatakan, ada yang Patut di curigai di mana Proses dari hasil awal Lelang, mulai dari tanggal Pengumuman 30 April dan Tanda tangan Kontrak pada 1Juli 2021 sampai bulan Juni Tahun 2022 masih berjalan dan Melihat dari hasil Evaluasi Penawaran ada 8 Perusahaan yang di Evaluasi, yang mana Pihak LSM PITBULS melihat alasan dari 2 Perusahaan “TIDAK MENGHADIRI UNDANGAN KLARIFIKASI KEWAAJARAN HARGA””oleh PT.GELORA MEGAH SEJAHTERA PENAWARAN Rp.10.953.455.233,85 DAN PT. RIZKI CIPTA GUNA PERKASA Penawaran Rp.11.126.808.807,84. Bisa bersamaan yang dimenangkan oleh PT HANTAR MASA dengan nilai Penawaran Rp.10.957.837.558,91 dari Nilai HPS Rp.15.201.261.000,00.
Dari kecurigaan tersebut bisa saja ada kongkalingkong, maka Ketum LSM PITBULS DPP PUSAT CEVI BUNGSU ST, menyebutkan, “dari penglihatan awal proses lelang saja sudah ada dugaan dipaksakan untuk di menangkan, bisa saja adanya Persaingan secara tidak sehat dan secara itungan – itungan Pelaksanaan Pekerjaan dilapangan sudah habis masa Kontraknya”.
Cepi Juga mempertegas, walau kendati adanya Perpanjangan sesuai aturan seharusnya ada jeda waktu, dengan itu Pihak LSM PITBULS DEWAN PIMPINAN PUSAT akan menggelar Aksi Unjuk Rasa(Unras) Kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Jawa Barat,
“Dengan tuntutan harus mundur menjadi Kepala Balai dan Copot oknum -oknum Pejabat Perusahaan yang indikasi ada dugaan masukanya daftar Hitam serta mengembalikan uang muka yang sudah di terima oleh Perusahaan.
Lanjut Cevi, Rencana Gelar Aksi Panggung Rakyat kita akan dilaksanakan pada Hari Senin Tanggal 04-Jul 2022, bulan depan, Pungkas Cevi. ***