Kapolsek Astana Anyar Tersandung Narkoba, Erdi : Bisa Dipecat atau Dipidanakan

Bandung – Kapolsek Astananayar Kompol Yuni diamankan Propam Mabes Polri dan Polda Jabar, Selasa (16/2). Personel Propam mengamankan Yuni di sebuah tempat di Kota Bandung.

Komisaris Polisi (Kompol) Yuni Purwanti Kusuma

Yuni dan 11 anggota Polsek Astanaanyar diduga tersandung kasus narkoba. Kompol Yuni positif narkoba usai menjalani pemeriksaan tes urine. Belum diketahui jenis narkobanya.

Komisaris Polisi (Kompol) Yuni Purwanti Kusuma Dewi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar, dan dimutasikan ke Pamen Yanma Polda Jabar.

Hal tersebut diketahui, dari surat telegram (TR) Kapolda Jabar Nomor: ST/267/II/KEP/2021. Yang berisi daftar anggota yang terkena mutasi.

Mutasi ini dilakukan untuk memudahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jabar melakukan pemeriksaan.

Dalam telegram tersebut juga dijelaskan, jabatan Kapolsek Astanaanyar selanjutnya akan diemban oleh Kompol Fajar Heri Kuncoro. Yang sebelumnya menjabat Kapolsek Cinambo.

“Ancamannya bisa penurunan pangkat bahkan bisa dipecat,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi, Kamis (18/2/2021).

Erdi menuturkan sanksi tersebut akan berlaku bila nantinya Kompol Yuni terbukti menyalahi aturan dan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Bahkan kata Erdi, sanksi akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ini masih didalami, yang jelas siapapun, anggota manapun kalau memang terlibat dalam kejahatan narkoba akan disanksi tegas,” kata dia.

Sementara terkait 11 polisi lainnya yang ikut diamankan, Erdi mengatakan sanksi juga akan diberikan. Namun, pihaknya menunggu terlebih dahulu hasil pendalaman yang dilakukan oleh Propam.

“Masih dalam pemeriksaan, lagi diamankan sama Propam Polda Jabar,” ucap Erdi.

Pihak Polda Berkomitmen lakukan tindakan tegas

Apabila nantinya ditemukan pelanggaran terkait penyalahgunaan narkoba, Erdi mengatakan Polri khususnya Polda Jabar berkomitmen bakal melakukan tindakan tegas dan keras.

“Ini masih didalami apakah semua anggota Polsek Astana Anyar atau tidak, tapi anggota manapun kalau memang terlibat dalam kejahatan narkoba akan ditindak,” tegasnya.

Jika terbukti melanggar, para anggota kepolisian tersebut akan dikenai sanksi tegas. “Ancamannya bisa penurunan pangkat hingga pemecatan,” jelas Erdi. ***

Berita Terkini