Kurang Lebih 55 Orang, Warga Desa Girimukti, Kecamatan Cipongkor, KBB, Datangi Polsek Sindangkerta, Laporkan karena Namanya Di Catut Pemilih Ganda Dan Nyoblos 3 Kali

BANDUNG BARAT, BKP – Kisruh polemik pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Girimukti, Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat, pada tahun 2019 antara No 1 Cecep Komarudin dan No 2 Asep Sugilar dan di menangkan No urut 2 Asep Sugilar dengan selisih tipis, sampai akhirnya di lantik Bupati, tetapi di gugat sampai ke MK Oleh no 2 Cecep Komarudin.

Hari senin 10/09/2022, Warga berjumlah kurang lebih 55 orang mendatangi Polsek Sindangkerta, tetapi setelah di Polsek, mereka di arahkan untuk di selesaikan di Desa. Hal itu di ungkapkan Asep Suparman via telpon kepada wartawan.

“Ya sejumlah warga yang namanya di catut mencoblos dua kali, tiga kali, dengan menggunakan nomor kartu panggilan orang lain, hari ini datangi kantor polisi untuk dapat keadilan.” tegas Asep.

“Tetapi kenapa harus di selesaikan di Desa? ini kan jelas merugikan orang lain.” lanjutnya.

Asep menyayangkan kenapa bukan polisi yang langsung menindak oknum panitia dan BPD yang jelas ada di belakang semua ini.

“Jelas pak, ini merupakan kejahatan terselubung panitia dan BPD yang menghalalkan segala cara untuk memenangkan no urut 1. Saya mohon kepada pihak yang berwenang, untuk memberikan keadilan buat kami selaku korban manipulasi data yang di palsukan untuk mencapai tujuan dari si penggugat” jelasnya.

Pertajam itu ulah oknum ketua BPD dan Ketua panitia Pilkades Girimukti.

Berita Terkini