Laskar Satria Sunda Bersatu Kembali Lakukan Unjuk Rasa, Pertanyakan Perijinan Sicepat

Bandung,TJI – LSM paskibar, LSM aksan, LSM Satria Kawani dan LSM Tuar Bersatu yang tergabung dalam Laskar Satria Sunda Bersatu gelas Unjuk rasa (unras) yang ditujukan kepada kantor pusat sicepat yang berlokasi di bandung yang di duga tidak memiliki ijin. Senin, (1/10/2021).

Aksi Unjuk Rasa LSM paskibar, LSM aksan, LSM Satria Kawani dan LSM Tuar Bersatu yang tergabung dalam Laskar Satria Sunda Bersatu

Unjuk rasa yang melibatkan estiimasi massa kurang lebih 1000 orang dengan atribut dan kelengkapan kelembagaan lengkap dari masing-masing Lembaga tersebut akan bergerak dengan tiktik kumpul di lapang tegalega bandung dan menuju ke beberapa lokasi yang akan dijadikan sasaran dalam penyampaian orasi.

Aksi Unjuk Rasa LSM paskibar, LSM aksan, LSM Satria Kawani dan LSM Tuar Bersatu yang tergabung dalam Laskar Satria Sunda Bersatu

Anep selaku koordinator unras yang juga selaku ketua DPC LSM tuar bersatu memaparkan, “Jadi titik kumpul di Tegalega kemudian kita hari ini akan mendatangi tiga lokasi, pertama kantor pusat si cepat yang berlokasi di jalan soekarno – hatta tepatnya di ciseureuh regol, yang kedua kantor atau gudang si cepat yang berlokasi di babakan ciparay. Kemudian kami akan menuju ke pemkot bandung untuk menyampaikan orasi terkait soal perijinan yang diduga tidak dimiliki oleh si cepat tersebut”, jelas Anep.

Aksi unjuk rasa yang ditandatangai oleh 4 ketua umum tersebut sepakat akan berorasi dengan tertib, tetap menjalankan prokes dan tidak anarkis . Aparat kepolisian dibantu TNI dan satpol PP akan tersus mengawal unjuk rasa agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan demi terciptanya kondusifitas di kota bandung.

juru bicara dari Laskar Satria sunda bersatu memaparkan “Kami akan unjuk rasa dengan tertib, tetap menjalankan prokes dan tidak akan anarkis. Kami menuntut penertiban reklame sicepat yang diduga yang tidak berijin, teribkan reklame kendaraan sicepat juga yang di duga tidak berijin. Selain itu kami menuntut keadilan untuk mengusut tuntas pemukulan yang berakibat kematian terhadap pelaku pencurian yang berlokasi di area sicepat. SOP pengamanan di keamanan sicepat tidak dijalankan, yang seharusnya pencuri dilaporkan kepada kepolisian tapi ini malah cepat disekap sampai dipukuli seperti itu hingga terjadi kematian. Kami sebagai kontrol sosial ingin pihak si cepat tanggung jawab terhadap hal ini”, pungkas Iwan RIdwan selaku ketua umum LSM TUAR Bersatu.

Berita Terkini