
Kabupaten Bima, NTB, TJI – Tim Puma Polres Bima meringkus KS yang diduga sebagai pelaku pembacok Arif (55), di Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin, 19/4/2021.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Adhar SH mengatakan, KS membacok Arif lantaran sakit hati karena merasa disantet oleh Arif, atas dasar itu KS mendatangi rumah Arif di Desa Tolouwi dan memukul korban kemudian membacoknya dengan keris dibagian kepala, dada dan tangan kanan.
Salah satu keluarga korban melaporkan kejadian itu kepihak yang berwajib, berdasarkan laporan itu Tim Puma melakukan serangkaian penyelidikan, dan mencari keberadaan pelaku.
“Pelaku sempat kabur tetapi tim kami berhasil menemukan KS yang tengah bersembunyi di rumah keluarganya,” jelas Kasat Reskrim.
Tim Puma yang dipimpin Ketua Tim Puma Aipda Gatot Wahyudin berhasil menangkap KS yang sedang tidur di rumah keluarganya di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
“Kini Pelaku sudah kami amankan di piket Reskrim Polres Bima untuk di proses lebih lanjut,” pungkasnya
Terhadap terduga pelaku, akan dijerat dengan pasal 351 KUHP dan ancaman hukuman 5 tahun penjara. **Ardi**