
Bandung – Rencana Pemekaran Kota Cikampek Mendapat Dukungan Massa di Kabupaten Karawang.
Wacana pemekaran untuk membentuk kabupaten dan kota daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Jawa Barat semakin menguat, terutama di tengah moratorium yang masih berlaku dan belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Salah satu yang tengah giat memperjuangkan pemekaran tersebut adalah usulan dari 7 kecamatan yang berencana membentuk Kota Cikampek sebagai pemekaran dari Kabupaten Karawang.
Potensi Pemekaran Kabupaten Karawang

Kabupaten Karawang, yang memiliki luas wilayah mencapai 1.911 kilometer persegi, terdiri dari 30 kecamatan, 12 kelurahan, dan 297 desa.
Dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 2.4 juta jiwa menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, Kabupaten Karawang menjadi salah satu kandidat yang sangat pantas untuk pemekaran daerah otonomi baru.
Menurut Rahmat Hidayat Djati, Ketua Komite Percepatan Pembangunan Daerah Otonomi Baru (PP DOB) Kota Cikampek, pemekaran ini bukanlah upaya makar, melainkan bagian dari usaha untuk meratakan pembangunan dan pelayanan birokrasi pemerintahan.
Usulan 7 Kecamatan Bergabung dengan Kota Cikampek
Pada usulan ini, tujuh kecamatan di Kabupaten Karawang siap bergabung dengan Kota Cikampek.
Kecamatan tersebut meliputi Kotabaru, Cikampek, Purwasari, Cimalaya Wetan, Tirtamulia, Jatisari, dan Banyusari.
Adapun rencana lokasi ibukota Kota Cikampek direncanakan berada di Kecamatan Cikampek.
Rahmat Hidayat Djati menegaskan bahwa usulan pembentukan Kota Cikampek merupakan kebutuhan Provinsi Jawa Barat untuk pemekaran daerah.
Dia juga menyatakan bahwa upaya ini harus didorong untuk mencapai pemerataan pembangunan di seluruh wilayah provinsi.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Pembentukan Kota Cikampek mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk warga setempat dan tokoh masyarakat.
Kang Toleng, sapaan akrab Rahmat Hidayat Djati, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat Fraksi PKB, menyatakan komitmennya untuk terus mendesak DPRD dan Pemkab Karawang agar rencana ini segera direalisasikan.
“Dengan memiliki 7 kecamatan dan 75 desa dan kelurahan, Kota Cikampek sangat layak untuk dimekarkan. Mari kita bersama-sama berjuang untuk mewujudkan Kota Cikampek sebagai daerah otonomi baru,” tambah Kang Toleng.
Dorongan Agar Pemekaran Terwujud Sebelum Berakhirnya Periode Jokowi-Ma’ruf Amin
Kang Toleng berharap agar pemekaran Kota Cikampek bisa terwujud sebelum berakhirnya periode pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.
Komitmen ini menunjukkan urgensi dari pihak terkait untuk mempercepat proses perizinan dan pembentukan daerah otonomi baru sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat.
Dengan dukungan dari berbagai pihak dan semangat perjuangan yang tinggi, rencana pemekaran Kota Cikampek menjadi DOB baru di Provinsi Jawa Barat semakin mendekati realisasi.
Semua pihak diharapkan dapat bersinergi untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif dan pembangunan yang merata di seluruh wilayah provinsi. ***