Bandung, TJI – Beberapa waktu lalu, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial resmi melantik 7 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, di Gedung Serba Guna Balai Kota Bandung, Jumat (12/7/2019). Katanya Para pejabat tersebut merupakan sesuai hasil proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sejak Mei lalu.
Agung Purnomo pun dilantik menjadi Sekretaris Dinas Perhubungan menggantikan Anton Sunarwibowo yang kini menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Agung sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Camat di Kecamatan Sukajadi,
Namun ada kabar yang menyebutkan bahwa untuk mendapatkan kursi jabatan Sekretaris Dinas Perhubungan tersebut, yang bersangkutan memberikan uang senilai Rp.60 juta. Dengan uang itu, sehingga semua proses akan mudah dan lancar, serta kursi jabatan Sekdishub Kota Bandung pasti didapatkannya.
Dengan diangkat dan dilantiknya Agung Purnomo, ATD. SE. M.Si menjadi Sekdishub Kota Bandung memang menimbulkan beberapa asumsi dan pertanyaan dari berbagai pihak. Dan Wartawan Media Times Jurnalis Indonesia beserta wartawan dari beberapa media lainnya akan mencoba menelusuri dan mencari fakta juga kebenarannya mengenai hal tersebut.
Walaupun memang sudah menjadi rahasia umum, hingga saat ini masih ada saja istilah Mahar jabatan dan Kendaraan Politik untuk mendapatkan jabatan yang diinginkan beberapa individu yang ada di Kota Bandung juga beberapa daerah lainnya yang ada di Indonesia Negara yang sangat kita cintai ini.
Hingga berita ini diterbitkan, Sekdis tersebut tidak mau menjawab surat konfirmasinya, baik itu surat konfirmasi yang dikirim langsung ke kantor dishub, ataupun yang melalui WhatsApp. Bahkan Ketika dikirim konfirmasi via WhatsApp, Sekdishub malah langsung memblokir no WA redaksi Times Jurnalis Indonesia**TJI**