Seorang Janda Rela Ditiduri Selama Sebulan Oleh Kades, Alasannya Bikin Ngilu

Sumenep,TJI – Nasib seorang janda di Kabupaten Sumenep, Madura dibuat tak menentu oleh seorang kepala desa.

Selama sebulan ia memberikan nafkah batin kepada sang kades, lantaran ngaku sudah menjadi istri siri.

Tapi setelah itu, sang kades pergi meninggalkannya tanpa alasan yang jelas.

Seorang janda berusia 29 tahun mengaku dinikahi secara diam-diam atau siri oleh oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Sumenep, Madura.

Namun, si oknum kepala desa berinisial A itu tidak memberikan kepastian dan harapannya setelah janda berinisial YN ditiduri kurang lebih selama satu bulan.

Kepada TribunJatim.com YN mengaku disirinya asli warga di wilayah Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep dan oknum kades yang pernah memberikan harapannya itu juga berasal dari wilayah yang sama.

Dengan wajah rasa kecewa dwn kepala menunduk, YN mengaku dinikahi oknum kades berinisial A pada tanggal 4 Oktober 2021 lalu di luar Madura.

“Akad nikah saya dengan dia berlangsung di Surabaya dan kepada salah satu ustad disana (Surabaya),” kata YN dengan suara serak, Minggu (2/1/2022).

Ditanya posisi di mana ia menikah saat itu, YN mengaku lupa tempat melangsungkan akad nikahnya, tapi yang jelas di Surabaya.

“Namun, memori proses pernikahan tetap diabadikan, kalau foto saat akad nikah masih ada di Hp,” tuturnya.

Tidak hanya berupa foto kata dia, bahkan video saat pernikahan juga tetap diabadikan.

“Video surat keterangan jika sudah nikah saya juga ada, tapi kalau suratnya ada di dia (A),” katanya.

Sebelummya, pernikahan diam-diam bersama oknum kades itu sempat tidak mendapat restu orangtuanya.

Selang beberapa waktu kemudian, YN berupaya agar pernikahannya mendapat restu orangtuanya.

“Setelah disetujui, ya malah ditinggalkan tanpa ada alasan,” katanya.

Memang katanya, sempat riuh dan jadi perbincangan masyarakat. Namun A sempat mengelak (tidak mengakui pernikahan) dan megatakan (kabar pernikahan) hanya fitnah,” responnya gitu.

YN tetap menginginkan katanya, agar oknum Kades berinisial A itu harus segera bertanggungjawab.

Namun katanya, jika tidak segera bertanggung jawab maka akan menempuh jalur hukum.

“Itu sudah pasti, kalau tidak ada kejelasan, akan saya adukan nanti,” kata YN.

Dikonfirmasi oknum kades di wilayah Kecamatan Dungkek berinisial A itu mengaku dan membenarkan pernah menikahi YN.

Namun, A tidak mau memberikan keterangan banyak dan memilih irit bicara saat dikonfirmasi.

“Belum bisa memberikan komentar mas, karena saya belum tau dia (YN) mengaku apa,” terangnya.

Berita Terkini