
Sumedang– Calon Anggota DPRD Sumedang, Sonia Sugian melaporkan seorang oknum wartawan yang memuat berita yang menyudutkan dirinya, ke Polres Sumedang. Pelaporan itu dilakukan pada Rabu, (27/12/2023).
Sonia merasa disudutkan dan dicemarkan nama baiknya dengan pemberitaan yang menurutnya hanya keterangan sepihak tanpa memberikan hak jawab terlebih dahulu.
Padahal, oknum wartawan dari media yang berkantor pusat di Tanjungsari, Kabupaten Sumedang itu, dirasakan Sonia tidak pernah mewawancarai dirinya.
“Saya tidak merasa diwawancara. Ya pada tanggal 15 Desember saudara E datang ke rumah saya, dan kami hanya berbincang biasa dalam tempo singkat. Bukan wawancara itu namanya,” kata Sonia Sugian kepada awak media di kediamannya, Jumat (29/12/2023).

Selain merasa dicemarkan nama baik, Sonia juga merasa ada dugaan pemerasan oleh oknum wartawan itu, yang menurutnya, pola pemerasan dilakukan secara sistematis dan massif.
Awal Peristiwa
Suatu hari di awal bulan November 2023, seorang asisten rumah tangga yang bekerja di lingkungan keluarga pasangan Sonia Sugian dan Asep Sugian yaitu yang berinisial L kepergok masuk ke kamar anak Sonia yang berinisial G, pada saat kamarnya kosong.
L dipergoki oleh asisten rumah tangga yang lainnya, dan L pada saat itu mengaku sedang mencari alat kecantikan. Kemudian diketahui cincin kawin G yang diberikan untuk istrinya di kamar itu hilang.
G pun merasa kesal, namun keesokan harinya, L izin tak masuk kerja kepada Sonia.
Pada hari L izin tidak masuk kerja, atau 8 Novemeber 2023, L malah datang ke lingkungan rumah Sonia, yang ketika itu baik Sonia Sugian maupun Asep Sugian sedang tidak ada di rumah.
“Ada anak saya. Dia yang masih marah mau menyiram dengan kopi. Namun, gelas kopinya lepas dan mengenai kepala L,” kata Sonia.
Kabar itu kemudian sampai kepada Sonia dan Asep. Keduanya lalu bergegas pulang dan mengurus L.
L pun dibawa ke rumah sakit, masalah pengobatan serta rawat jalannya dibiayai oleh Sonia.
“Ibu L datang ke rumah kami, dan kami jelaskan yang sebenarnya. Dia memaafkan dan meminta peristiwa ini tidak dibuat ramai, sebab malu ada dugaan anaknya mencuri emas 10 gram. Tapi dia meminta biaya pengobatan. Ya, tentu kami beri biaya hingga sembuh,” ujar Sonia.
Sonia mengatakan, semua keperluan rumah L juga dipenuhi selama L tidak bekerja dan sakit. Hingga pengobatan memperlihatkan bahwa L berangsur sembuh.
“Tapi, kemudian ada undangan dari media FBI, untuk kami datang ke kantornya. Di sana sudah ada keluarga korban. Mereka bersepakat meminta uang senilai Rp75 juta sebagai kompensasi. Pernyataan ibu L sangat berbeda jauh dengan apa yang disampaikan di rumah kami,” paparnya.
Asep Sugian tak mau ambil pusing, meski sejatinya Sonia yang advokat itu bisa menanganinya. Akhirnya dipenuhi kompensasi Rp 50 juta yang dijanjikan dibayar pada akhir November 2023.
Pada 29 November 2023, pembayaran dilakukan dan terdapat pernyataan urusan antara keluarga Sonia dan keluarga L selesai dengan bukti surat bertanda tangan dan bermaterai.
Mengenai Oknum warotawan
Sonia menuturkan, pada 15 Desember 2023, datang seorang wartawan berinisial E dari “Jurnal Ampuh” ke rumahnya dan menanyakan apakah dua hari lalu terjadi dugaan tindak penganiayaan?.
“Saya jawab, tidak ada kejadian itu dua hari lalu. Lalu wartawan itu pergi. Dan esoknya muncul berita online,”, ucap dia.
“Mungkin karena tidak ada orang yang membaca, pada tanggal 19 Desember 2023 muncul kagi berita serupa yang muatannya menyudutkan saya. Berita itu disebarkan pula di media sosial sehingga megundang banyak komentar negatif,” tutur sonia.
“Anak saya kan sudah dewasa dan berkeluarga, mengapa persoalan ini terkait dengan posisi saya sebagai caleg dari partai saya yang disebutkan dalam berita itu secara lengkap. Ini pencemaran nama baik,” ujar Sonia.
Asep Sugian menambahkan, oknum wartawan E itu diduga hendak memeras keluarganya. ***