Terbatas , Pemkab Bandung Hanya Bisa Cover 62.000 Keluarga Miskin Baru Terdampak Covid-19

Pemerintah Kabupaten Bandung hanya bisa mengcover bantuan sosial bagi sebanyak 62.000 Kepala Keluarga (KK) sebagai warga miskin baru (misbar) yang kini terdampak virus corona baru (Covid-19).

Begitu diungkapkan Bupati Bandung Dadang M Naser yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung dalam keterangannya, Senin (11/5).

Atas kondisi itu dia berharap pemerintah pusat dan provinsi berkoordinasi dengan Pemkab Bandung sehingga bisa optimal. “Data penerima bantuan yang kami pegang (62.000 KK) itu dari Dinas Sosial melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang telah ada di tiap-tiap desa,” ungkap Dadang naser.

Agar sebaran bantuan bagi warga misbar lebih banyak, lanjut Dadang, beberapa Pemdes (pemerintah desa) mengambil kebijakan merecah bantuan dari Pemkab itu. “Tadinya jumlah beras per KK itu 10 kg, dibagi dua agar KK yang tidak masuk data bisa kebagian. Pemdes melakukan ini karna bantuan dari pusat belum cair dan bantuan dari provinsi belum merata,” terangnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakan) Kabupaten Bandung Dadang Hermawan menambahkan, bantuan bagi ribuan KK itu saat ini tengah berjalan. “Ini bantuan tahap kedua yang ditujukan bagi warga misbar yang tidak mendapat bantuan baik dari pemerintah pusat, provinsi atau pun dari sumber lain,” pungkas Kadispakan.

Berita Terkini