
Kab. Sumedang – Pada hari Jumat tanggal 12 Februari 2021, dimulai dari jam 09.30 wib , bertempat di Jln Raya Parakanmuncang Depan Kantor Kecamatan Telah dilaksanakan giat Ops Yustisi gabungan oleh TNI POLRI dan Pol PP, Kecamatan Cimanggung, serta Pembagian Masker , guna memutus mata rantai penyebaran virus covid19 di wilayah Kec.Cimanggung Kab. Sumedang.

Dalam giat tersebut dihadiri oleh :
- Kapolsek Cimanggung Kompol Herdis Suhardiman SH.M.M Di Mendelegelasikan ke piket pawas IPTU Sunandar Ps.SH
- Danramil Cimanggung Letda Inf Sutisna.
-Camat Cimanggung
Dikdik Syeh Rizki S.Sos.M.Si. - Kasi Trantib Didin ST
dan gabungan POLRI ,TNI,dan POL PP - Anggota Koramil Cimanggung 5 Personil
- Anggota Polsek Cimanggung 5 Personil
- Anggota Sat Pol PP Cimanggung 5 Personil
Adapun Masker yang di bagikan kepada Warga atau Pengguna jalan yang tidak memakai masker sebanyak 2 Pcs @ 50 buah masker.

Hasil Kegiatan tersebut terdapat 5 ( Lima) orang pelanggar pengendara kendaraan R2 berupa teguran tertulis,5 (lima) orang pelanggar berupa teguran lisan.

Selanjutnya Di catat Indentitasnya dan di dokumentasikan Serta di berikan edukasi tentang perbub No 74 Tahun 2020.

Kegiatan tersebut selesai sekitar pukul 10.30 wib, kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar

Kegiatan tersebut merupakan upaya Forkopimcam Cimanggung ,TNI, POLRI dan Pol PP dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid19 di Wilayah Kecamatan Cimanggung Kab. Sumedang. **Faisal, Oki, Ari**