Pelanggaran Pembangunan Perumahan Berakibat Longsor, Siapa yang Salah?

Sumedang – Bencana longsor di Desa Cihanjuang, Cimanggung, Kabupaten Sumedang menewaskan 40 orang. Seluruh korban ditemukan setelah operasi yang dilakukan tim SAR gabungan selama 10 hari.

Teriakan histeris warga kompleks Pondok Daud menyusul suara gemuruh yang berasal dari atas lereng di Desa Cihanjuang, Cimanggung, Kabupaten Sumedang pada Sabtu (19/1) pukul 16.00 WIB. Bukit yang berada di belakang kompleks amblas karena tergerus hujan.

“Waktu saat kejadian pada saat itu dalam kondisi hujan deras, tiba-tiba suara gemuruh terdengar dari atas lereng. Warga di dalam rumah yang posisinya di atas itu enggak sempat keluar,” kata salah seorang warga, Asep (40), Minggu (10/1/2021).

Asep mengatakan, longsor susulan terjadi kembali sekitar pukul 20.00 WIB. Nahasnya, saat itu petugas tengah melakukan pendataan awal dan banyak warga sekitar yang datang untuk menonton ke lokasi bencana.

Berdasarkan laporan awal Tim SAR, 25 orang selamat, 13 orang ditemukan tewas dan 27 orang lainnya masih dalam pencarian. Danramil Cimanggung Kapten Setyo Pribadi, MP Cimanggung Suhanda dan Petugas BPBD Sumedang Yedi masuk ke dalam daftar korban meninggal dunia.

“Korban longsor pertama saja banyak yang belum ditemukan ditambah lagi longsor yang kedua itu warga yang sedang melihat kejadian ikut tertimbun. Bahkan Danramil, MP dan Kasi BPBD dikabarkan tertimbun. Namun ketiganya sudah ditemukan dalam kondisi meninggal,” katanya.

Menurut Uu (49), satu dari 25 korban selamat dalam bencana longsor, menceritakan badannya sempat tertimbun material longsoran. “Pas longsor pertama saya masih di rumah, pas longsor kedua susulan, saya ada di lokasi,” kata Uu yang merupakan Ketua RT 01.

Sebelum longsor susulan itu, Uu bersama petugas BPBD dan Polsek Cimanggung berbincang. Tiba-tiba longsor susulan itupun terjadi. Ada sekian detik, ada longsor susulan.

“Saya kedorong dari ujung lapang voli sekitar 20 meteran dan saya nyangkut di ram (kawat) lapang voli. Saya menyelamatkan diri, enggak ada yang menyelamatkan, enggak ada orang, sama takut semuanya, lari semuanya,” katanya.

Uu datang ke TKP awalnya untuk membantu evakuasi korban, namun Uu juga malah hampir menjadi korban longsor ini.

“Enggak, saya lagi mendata, mengkoordinasikan untuk membuang tanah dan batu ke tanah saya,” ujarnya.

Insiden ini terjadi ketika bukit yang berada di belakang Kompleks Pondok Daud amblas. Nahasnya, sebagian rumah di Perum SBG Parakan Muncang yang berada di atas bukit juga ikut ambles. Ketinggian tebing kurang lebih 50 meter dengan lebar tebing yang longsor kurang lebih sepanjang 60 meter.

Operasi SAR Resmi Ditutup

Operasi SAR dilakukan selama 9 hari, petugas cukup kesulitan untuk melakukan evakuasi karena intensitas hujan yang tinggi ditambah kerawanan terjadinya longsor susulan. Selain itu, area evakuasi korban pun sempit sehingga memaksa petugas SAR untuk merobohkan sebuah TK agar alat berat bisa bekerja secara optimal. Sebelumnya pencarian korban dibagi ke dalam beberapa sektor, sektor pertama yakni tempat hajatan dan lapangan voli, kemudian sektor di belakang perumahan dan sektor dekat masjid. Sampai akhirnya pada 18 Januari 2021 operasi SAR ditutup, setelah petugas menemukan delapan jasad terakhir yang menggenapkan jumlah korban meninggal dunia menjadi 40 orang.

“Keberhasilan ini berkatsinergitas dan kerjasama tim di lapangan yang baik antara UnsurSAR, support dan spirit yang luar biasa sehingga seluruh korban bisa ditemukan. Kita berharap agar tidak ada lagi kejadian bencana di Jawa Barat khususnya, dan umumnya di Indonesia,” ujar Kepala Basarnas Bandung Deden Ridwansah menyebutkan.

Relokasi Korban Terdampak

Pasca terjadinya bencana longsor longsor, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan merelokasi ratusan rumah terdampak akibat bencana longsor itu.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menyebutkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi mengidentifikasi 224 rumah telah masuk zona merah, yakni 132 rumah berada di atas lokasi longsor (Perum SBG), dan yang di bawah ada 92 rumah (Perum Pondok Daud dan rumah warga).

“Lokasi yang di atas kan developer. Nanti akan dicek dulu,” ucap Basuki Hadimuljono ditemui di lokasi longsor, Kamis (14/1/2021).

Lebih lanjut Basuki menyebutkan, secara prinsip pemerintah melalui Kementerian PUPR akan membantu relokasi rumah warga yang berada di zona merah, dan tanahnya akan disiapkan oleh Pemerintah Daerah Sumedang. Namun, kata Menteri, Jangan sembrono, lokasinya harus aman dari longsor.

“Untuk lokasi relokasi nanti, Kementerian PUPR akan membantu pembangunan rumah permanen,” ucapnya.

Basuki menuturkan, Pemkab Sumedang harus mengevaluasi perizinan perumahan. Mana saja yang lokasinya rawan bencana.

“Ini semua lokasi perumahan berada di daerah rawan bencana, harus keras tapi harus bijak. Kalau perumahan di lereng seperti ini ngeri liatnya,” tuturnya.

Disisi lain, Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menyatakan hasil pemeriksaan sementara menemukan adanya dugaan pelanggaran pembangunan perumahan yang menyebabkan bencana tanah longsor di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

“Diduga tidak memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan lingkungan dengan tidak melaksanakan ketentuan untuk melaksanakan upaya menstabilkan lereng dan menerapkan sistem drainase yang tepat hingga meminimalkan pembebanan pada lereng,” kata Kapolres Sumedang melalui telepon seluler, Senin.

Ia menyampaikan Polres Sumedang saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warga, pejabat dinas terkait di lingkungan Pemkab Sumedang, termasuk pengembang perumahan.

Hasil analisa sementara dari olah tempat kejadian perkara sekitar lokasi longsor, katanya, ditemukan beberapa dugaan pelanggaran yang menjadi penyebab terjadinya longsor dan menelan korban jiwa di Kecamatan Cimanggung, Sabtu (9/1).

Ia mengungkapkan dugaan penyebab longsor, yaitu adanya beberapa saluran air atau drainase buatan yang belum ditembok mengalir dari perumahan SBG dan Perumahan Kampung Geulis atau berada tepat di atas lokasi bencana tanah longsor.

“Drainase buatan yang belum ditembok tersebut mengalami resapan sehingga membuat struktur tanah menjadi tidak stabil dan runtuh, dan longsor menimpa rumah warga di Perumahan Pondok Daud yang berada di bawahnya,” katanya.

Ia menyebutkan dugaan pelanggaran lainnya yaitu Perumahan SBG tidak memiliki tembok penahan tanah di sepanjang jalur longsoran tersebut sehingga tanah tidak kuat menahan air ketika turun hujan deras.

Selanjutnya keterangan masyarakat ada penebangan pohon di lahan lereng antara Perumahan SBG dan Perumahan Pondok Daud oleh pengembang Perumahan Kampung Geulis untuk dijadikan jalan, sehingga kekuatan lereng menjadi tidak stabil.

“Kawasan yang berdasarkan kondisi geologi dan geografi dinyatakan rawan longsor atau kawasan yang mengalami kejadian longsor dengan frekuensi cukup tinggi,” katanya.

Ia menyampaikan berdasarkan prosedur teknis penyelenggaraan pembangunan perumahan bahwa dalam ketentuan pola ruang gerakan tanah di bawah 40 persen diperbolehkan membangun rumah terbatas dengan ketentuan tidak mengganggu kestabilan lereng.

Selanjutnya, kata Kapolres, pengembang harus menerapkan sistem drainase yang tepat, meminimalkan pembebanan pada lereng, memperkecil kemiringan lereng, pembangunan jalan mengikuti kontur lereng, dan mengosongkan lereng dari kegiatan manusia.

Selain itu, lanjut dia, pengembang diwajibkan melakukan kajian geologi tata lingkungan atau geologi teknik dasar sebagai dasar pelaksanaan pembangunan, namun diduga tidak melakukan kewajiban itu.

“Diduga tidak melakukan kajian geologi tata lingkungan atau geologi teknik dasar sebagai dasar pelaksanaan pembangunan sehingga terjadinya dampak terhadap lingkungan berupa longsor,” katanya.

Ia menambahkan tahapan selanjutnya Polres Sumedang akan menanyakan pembangunan perumahan Kampung Geulis kepada penanggung jawab teknis pembangunan, kemudian memintai keterangan pada pengembang dari PT Amaka Pondok Daud yang membangun Perumahan Cihanjuang A Regency.

Selain itu Polres Sumedang akan meminta keterangan atau pendapat ahli geologi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi pada Badan Geologi Kementerian ESDM, kemudian dari BMKG Bandung dan meminta pendapat ahli pidana.

Sebelumnya bencana tanah longsor menimbun pemukiman rumah penduduk di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Sabtu 9 Januari 2021 menyebabkan 40 orang meninggal dunia terdiri dari warga, TNI, dan petugas BPBD. **TJI**

Berita Terkini