Viral, Seorang Oknum Kades Bersurat Minta THR Rp 60 Juta, Camat Langsung Syok

Kabupaten Tangerang, BKP – VIRAL surat permohonan tunjangan hari raya (THR) yang diedarkan oleh Pemerintah Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Surat tersebut bernomor 003.2/03Ds.Skd/IV/2022 dikeluarkan pada tanggal 06 April 2022.

Surat permohonan THR ditujukan kepada para pengusaha setempat.

Isinya, “Dengan surat ini pemerintah Desa Sukadamai mengajukan kepada pengusaha dan perusahaan untuk dapat kiranya memberikan bantuan THR dengan nominal Rp 60 juta.”

Beredarnya surat permohonan THR dari Pemerintah Desa langsung direspons Camat Cikupa Abdullah.

Dia mengatakan surat permohonan THR yang dikeluarkan Kepala Desa Sukadamai sudah ditarik kembali.

“Sudah beres, surat panarikan atau pembatalan sudah dikirim kembali,” kata Abdullah kepada awak media, Selasa (26/4).

Abdullah pun menunjukkan foto surat penarikan kembali permohonan THR dengan nomor 003.2/04-Ds.Skd/IV/2022, dengan perihal pembatalan surat permohonan tunjangan hari raya.

Viral surat minta tunjangan hari raya (THR) yang diedarkan oleh Pemerintah Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa.
Surat tersebut dibuat pada 11 April 2022 dengan ditandatangani Kades Sukadamai Sukiat dan stempel desa.

Sementara itu, Kades Sukadamai Sukiat mengatakan gaduh terkait surat tersebut sudah selesai.

“Sudah beres. Sudah selesai. Saya sudah komunikasi dan musyawarah dengan masyarakat. Surat yang sudah beredar ditarik kembali,” pungkas Sukiat. ***

Berita Terkini