Aktivis Pemuda Bandung Raya Dorong KPK Telusuri Informasi Laporan Dugaan Korupsi Pengembangan Pasar di Bandung

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tak abai soal laporan dugaan rasuah dalam pengembangan pasar di Bandung. Lembaga antirasuah itu didorong untuk menelusuri informasi.

“KPK agar segera memanggil pihak-pihak yang diduga telah melakukan kejahatan korupsi pembangunan pasar di Bandung Raya,” ujar Koordinator Aktivis Pemuda Bandung Raya Bilal Al Farizi dalam keterangannya, Senin (12/6/2023).

Bilal mengatakan, KPK bisa menggali informasi dengan memanggil sejumlah saksi. Salah satunya yaitu pejabat terkait dan pihak swasta yang menjadi pengembang pasar.

Menurut dia, penggalian informasi dengan cepat dinilai penting. Ia khawatir barang bukti dalam laporan itu dihilangkan jika KPK tidak sigap.

“Jika terus dibiarkan kami khawatir ada upaya penghilangan alat bukti dilakukan mereka yang melakukan korupsi,” kata Bilal.

Dia berharap KPK tidak mengabaikan laporan itu. Soalnya, permainan kotor dalam pengembangan pasar bisa menghambat kesejahteraan pedagang lokal.

Sebelumnya, KPK menerima laporan dugaan adanya penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh pejabat tinggi di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat, Jawa Barat.

Pemberian diyakini berkaitan dengan salah satu proyek revitalisasi pasar di sana.

“Setelah kami cek, betul ada surat laporan dimaksud,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/2023).

Ali tak bisa memerinci materi laporan tersebut. Aduan itu dipastikan ditindaklanjuti oleh KPK.

“Pasti akan kami tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat,” tegas Ali.

Laporan itu berasal dari Aktivis Pemuda Bandung Raya. Salah satu pejabat tinggi di Kabupaten Bandung diduga telah menerima uang miliaran juta rupiah dan sebuah mobil mewah terkait proyek revitalisasi salah satu pasar di wilayahnya. ***

Berita Terkini