Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyalurkan bantuan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD), rencananya ditahun ini hanya untuk 10 bulan saja.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 18 Bandung, Dani Wardani, mengatakan, dari seharusnya Rp1,5 juta atau Rp145 ribu per siswa per bulan, kini hanya Rp1,1 juta per siswa pertahun. Dan tahun 2023 hanya dibayarkan sampai 7 bulan saja.
Dani menjelaskan, pun hanya disalurkan 7 bulan, jika diperuntukkan pembayaran honor tercukupi, adapun sisanya untuk pembayaran daya dan jasa seperti internet, listrik dan air.
“Namun, jika daya dan jasa tidak tercukupi, alokasi anggarannya diambil dari Biaya Operasi Sekolah (BOS). Kalau pembayaran honor mah gak pernah kurang. Pernah kurang, tetapi hanya ratusan ribu, ternyata di SMAN 25 ada lebih, sehingga itu menutupi kekurangan disini,” kata Dani, Rabu 28 Februari 2024, saat ditemui awak media di SMA itu.
Jadi, lanjut Dani, BOPD tersebut jika di satu sekolah ada kekurangan, tentunya di sekolah lainnya pasti ada lebih.

Kendati demikian, dia pun tidak memungkiri pemangkasan BOPD dan keterbatasan penggunaan BOS berdampak pada peningkatan maupun pengembangan prestasi siswanya.
Contohnya, salah satu kegiatan ekstrakurikuler futsal tingkat nasional tidak bisa diikuti sebab keterbatasan penggunaan BOS dan faktor ekonomi.
“Tahun kemarin, SMAN 18, juara 1 futsal antar SMA se-Bandung dan Cimahi. Kemudian tingkat provinsi diadakan di Tasik juga juara 1, dan diminta untuk mengikuti tingkat nasional”, ungkapnya.
“Tetapi, karena keterbatasan pengelolaan BOS, itu tidak bisa mengikuti. Kebetulan anak-anak futsal ini ekonomi orang tuanya dibawah rata-rata,” tambah dia.
Tapi kalau dari BOS, masih kata Dani, bisa dikelola sesuai kebutuhan. Insya Allah bisa mengikuti.
“Selain itu, beberapa kegiatan ekstrakurikuler, banyak dibantu para alumni secara sukarela, seperti paskibra, karate dan futsal. Alasannya, jika merunut pada aturan BOS, pembina harus memiliki sertifikat pelatih, dengan anggaran sebesar Rp450 ribu, selama 1 bulan.”. ungkapnya.
“Seperti Djadjang Nurdjaman, sudah punya sertifikat pelatih, tentu tidak akan mau melatih di sekolah jika honornya hanya Rp450 ribu, selama 1 bulan. Otomatis dia akan lebih memilih melatih di klub-klub” lanjut Dani.
Selain itu, Dani menerangkan, baru-baru ini pihaknya bekerja sama dengan Ganesha Operation (GO), dan mengudang orang tua siswa kelas XII tentang minat melanjutkan perguruan tinggi negeri.
“Dari 360 orang tua siswa diundang, yang hadir sebanyak 280 orang. Biasanya jika rapat dengan orang tua siswa, yang hadir paling banyak 100 orang, tidak sebanyak ini. Artinya, antusias orang tua melanjutkan anak ke perguruan tinggi, itu sangat tinggi”, paparnya.
“Tetapi, ketika ditawarkan biaya bimbingan Rp130 ribu relatif sangat murah, hanya 23 orang tua saja mau ikut, dimana hal ini dinilai karena faktor ekonomi,” ucapnya.
Sisi lain, Dani menyebutkan, jarak zonasi daftar PPDB SMA 18 hanya 450 meter dari sekolah, dimana disekeliling sekolah kawasan padat penduduk, artinya anak-anak bersekolah disini warga sekitar sini juga.
Saat disinggung sebab kepindahannya dari SMAN 21 Bandung ke SMAN 18, apakah karna perkara dugaan uang Rp400juta “Study Tour” siswa SMAN 21 Bandung dibawa kabur tour leader, Dani menjawab “tidak tahu”.
Sebab itu kebijakan Dinas Pendidikan, namun sisi lain, kata dia pihak KCD telah berikan ultimatum akan memberhentikan dirinya sebagai kepala sekolah.
Jika dia diberhentikan menjadi kepala sekolah, tentu sangat siap. “Tapi tidak sebagai guru ya.”, katanya.
Dani menuturkan, jangan kepindahannya dijadikan sebab perkara studi tour di SMA 21. Karena itu, dia pun merasa iba dengan kepala sekolah menjabat di SMA 21.
“Sebab, persoalan dampak perkara studi tour masih belum terselesaikan di internal sekolah,” pungkas Dani.
Sumber : indonesiaglobal.net
