Akankah KPK Segera Panggil Salah Satu Pimpinan DPRD Garut Terkait Kejanggalan LHKPN Tahun 2021?

BKP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kabarkan akan memanggil salah satu pimpinan DPRD Garut, yang diduga dalam LHKPN ada kejanggalan dengan memiliki harta minus Rp338 juta.

LHKPN terkahir yang dilaporkan salah satu pimpinan DPRD Garut pada tahun 2021. Yang mana tercatat tercatat total harta kekayaan dikurangi sebesar Rp-338.892.125 dan memiliki hutang sebesar Rp665.557.325.

Dengan memiliki harta kekayaan minus Rp338 juta, diduga terdapat kejanggalan. Yang mana tidak sebandingnya dengan jabatan yang diemban.

Diketahui salah satu pimpinan DPRD Garut tersebut, telah menjabat sebagai anggota DPRD Garut selama dua periode yakni 2014-2019 dan 2019-2024.

Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun intinesia.com, banyaknya kejanggalan terkait LHKPN salah satu pimpinan DPRD Garut menjadi salah satu bahasan di KPK RI.

Kabarnya, akan memanggil dan mengklarifikasi kebenaran terkait LHKPN yang dilaporkan pada tahun 2021. Sedangkan LHKPN tahun 2022 belum ada pelaporan.

Namun terkait rencana akan dilakukan pemanggilan untuk melakukan klarifikasi terhadap salah satu pimpinan DPRD Garut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri belum memberikan informasi sampai berita ini dilaporkan.

Diketahui, Dugaan adanya tindak pidana korupsi, dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilakukan oleh pimpinan DPRD Garut mirip dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi mantan Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Ya, motifnya hampir mirip dengan dugaan kasus korupsi yang menjerat mantan pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo,” ujar Ketua Forum Pemerhati Desa (FPD) Kabupaten Garut, Roni Faisal Adam, Sabtu (15/4/2023).

Dikatakan Roni, KPK bisa bekerjasama dengan PPATK dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di Kabupaten Garut, khususnya terkait laporan LHKPN salah satu pimpinan DPRD dari Fraksi Partai Gerindra.

“KPK bisa menggandeng PPATK, untuk mengungkapnya. Kan Rafael Alun Trisambodo juga mantan Ditjen Pajak bisa terbongkar,” ujarnya.***

Berita Terkini