Attila Syach Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan KDRT

BKP – Attila Syach memenuhi panggilan polisi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) terhadap mantan istrinya, Bunga Sophia.

Kuasa hukum Attila Syach, Bona Silaban, mengatakan pihaknya telah meminta kepada penyidik agar bisa mediasi dengan Bunga Sophia.

Sumber Gambar

“Tadi minta penyidik untuk mediasi, ternyata penyidik mengiyakan permintaan kami. Kita bersyukur kepada Allah,” ujar Bona Silaban.

Dengan adanya mediasi, Bona mengatakan kliennya berharap permasalahan dengan mantan istrinya itu berakhir damai.

“Kita tetap mengharapkan dari pihak kepolisian untuk mediasi antara kita dan Bunga,” kata Bona.

Lebih lanjut, Bona mengatakan setiap orang di dunia ini pasti memiliki kesalahan.

Sumber Gambar

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar mengatakan, penetapan tersangka kepada Attila Syach telah berlaku sejak pekan lalu. Kepolisian menjadwalkan Atila Syach untuk melakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, (28/6/2021). “Iya (Attila Syach diperiksa hari ini), kita sudah sampaikan panggilan dengan status sebagai tersangka,” ungkap Achmad Akbar.

Berita Terkini