Riau, TJI – Seorang wanita berusia 39 tahun tega membunuh tetangganya dan menyembunyikan jasadnya di bawah tempat tidur setelah mencuri perhiasan korban untuk melunasi utangnya.
Dilansir dari Berita Harian, perempuan tersebut tinggal di lantai dua sebuah blok apartemen di Persiaran Subang Mewah, USJ 1.
Kasus tersebut diketahui oleh polisi saat korban, seorang pengusaha kue asal Indonesia, dilaporkan hilang oleh suaminya.
Kepala Kepolisian Daerah Subang Jaya, Asisten Komisaris Abd Khalid Othman, mengatakan bahwa suami korban, 47 tahun, kembali ke rumah sekitar jam 7 malam pada tanggal 9 Maret 2021 dan menemukan pintu depan rumahnya tidak terkunci.
Dia menemukan istrinya yang berusia 54 tahun hilang tetapi barang-barang pribadinya termasuk ponselnya masih ada di dalam rumah.
“Setelah gagal menemukan istrinya, pria itu melapor ke Polsek UJS 8 pada pukul 12.01 kemarin (9 Maret),” katanya, seraya menambahkan bahwa pria itu terakhir berbicara dengan istrinya sekitar pukul 13.20 dan 15.45 pada hari yang sama.
Saat mengumpulkan barang bukti, suami korban menduga hilangnya istrinya ada kaitannya dengan tetangganya yang jarak rumahnya sekitar 10 meter.
Dia menjadi curiga karena dia mendengar tetangganya telah menggadaikan perhiasan tidak lama setelah istrinya hilang dan menemukan bahwa wanita itu berhutang dan mengalami masalah keuangan.
Tersangka kemudian dipanggil ke Kantor Polisi USJ 8 pada jam 3 sore pada tanggal 9 Maret untuk diinterogasi, dan setelah sekitar tiga jam, dia mengaku membunuh korban di kediamannya.
“Sekitar jam 8 malam kemarin, tersangka dibawa kembali ke rumahnya oleh anggota Divisi Investigasi Kejahatan Serius (D9) dan menunjukkan tubuh korban ditutupi selimut yang disembunyikan di bawah tempat tidur,” kata Abd Khalid.
“Tersangka diyakini telah memanggil korban, dan memintanya datang ke rumah dengan alasan tangannya terluka dan dia membutuhkan pertolongan untuk merawat kedua anaknya, yang berumur satu tahun dan yang berumur tiga bulan.”
Tersangka mengaku memukul bagian belakang tubuh korban dengan tangannya hingga terjatuh sebelum membenturkan kepala korban ke lantai.
Abd Khalid Othman mengatakan dia diberitahu bahwa tersangka juga bekerja di kios kue milik korban.
Dia menambahkan bahwa motif pembunuhan itu diyakini karena masalah keuangan yang dihadapi tersangka dan dia sangat ingin melunasi utangnya sekitar Rp 17,5 juta.
“Korban memakai banyak perhiasan dan mungkin itu mendorong tersangka membunuh korban untuk mendapatkan perhiasan dan menggadaikannya untuk melunasi utangnya,” ujarnya.
“Saat ini kami masih melacak perhiasan yang terdiri dari kalung dan gelang yang konon digadaikan tersangka,” ujarnya.
Abd Khalid menambahkan bahwa suami tersangka, seorang pria berusia 48 tahun yang bekerja sebagai anggota kru produksi sebuah perusahaan, tidak ada di rumah selama insiden tersebut tetapi juga ditahan untuk membantu penyelidikan.
Sementara itu, jenazah korban dikirim ke RSUD Serdang untuk diotopsi sementara penyelidikan sedang dilakukan sesuai Pasal 302 KUHP.
Kedua tersangka dibawa ke Pengadilan Shah Alam pagi ini untuk permohonan penahanan. **TJI**