BANDUNG | timesjurnalis.id ,– Di tengah upaya pemerintah menegakkan hukum dan memberantas korupsi, kasus proyek infrastruktur berkualitas buruk masih marak terjadi. Salah satunya terlihat pada proyek betonisasi jalan di Perumahan Bumi Orange, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Jalan cor yang baru selesai dikerjakan kurang dari dua bulan lalu kini sudah mengalami banyak keretakan, bahkan beberapa bagian tampak patah. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa kualitas pengecoran jauh dari standar yang seharusnya.
Yang lebih mencurigakan, proyek ini dikerjakan tanpa memasang papan informasi proyek. Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap proyek yang dibiayai negara wajib mencantumkan sumber anggaran, volume pekerjaan, dan nomor kontrak secara transparan.
Seorang warga RT 02 yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya, “Pekerjaannya asal-asalan. Baru dua bulan sudah retak dan patah, ini jelas tidak berkualitas.”
Keluhan serupa disampaikan warga RT 05 yang mempertanyakan transparansi anggaran proyek tersebut. “Kami tidak tahu berapa besar anggarannya karena papan proyek tidak dipasang. Seharusnya ini terbuka untuk masyarakat,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, pihak PUTR Kabupaten Bandung melalui pesan WhatsApp menyebutkan bahwa proyek ini merupakan tanggung jawab Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung.
Dengan kondisi jalan yang sudah rusak dalam waktu singkat, masyarakat berharap ada audit dan evaluasi terhadap proyek ini. Jangan sampai anggaran yang seharusnya untuk kepentingan publik justru disalahgunakan.
Red * team investigasi *

