Kabupaten Sumedang, BKP – Sebuah rumah permanen ukuran 8×12 meter persegi di Dusun Citaman, RT 04/02, Desa Bojongloa, Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang ludes terbakar. Senin, (18 Juli 2022), pukul 20.00 malam.
Berdasarkan informasi warga setempat, rumah tersebut merupakan milik Ratim (78) dan dihuni oleh tiga jiwa.
“Kejadiannya sekitar pukul 20.00 WIB,” ungkap Kasi Trantib Kecamatan Buahdua, Lalan Surachman.
Lalan menjelaskan, asal mula api diduga dari konsleting listrik. Atau kompor gas yang apinya masih menyala.
Kemudian, api mengenai kabel listrik di dalam rumah hingga si jago merah melalap rumah beserta isinya.
“Ada dua motor yang ikut hangus terbakar di dalam rumah. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa,” ucapnya.
Lalan menyebutkan, meski tidak ada korban jiwa, namun pemilik rumah, Ratim, menderita kerugian mencapai sekitar Rp150 juta.
“Taksiran sementara, kerugian akibat peristiwa kebakaran ini mencapai Rp150 juta. Karena rumah berikut isinya dan dua kendaraan sepeda motor ikut hangus terbakar,” sebutnya.
Lalan mengatakan, proses pemadaman api dilakukan oleh warga sikitar, unsur pemerintah desa dan Satpol PP Kecamatan Buahdua. Kemudian, oleh petugas UPT Damkar Wilayah Conggeang.
“Dengan adanya kejadian ini, kami menghimbau warga lebih waspada akan potensi api yang dapat menyebabkan kebakaran.”, imbuhnya.
“Seperti memeriksa secara berkala instalasi kelistrikan didalam rumah, waspada dengan kompor gas dan sumber api lainnya yang dapat memicu terjadinya kebakaran,” jelasnya. ***