Forum Komunikasi Karyawan (FKK) PT Masterindo Jaya Abadi Minta Perlindungan Hukum ke Komisi IX DPR RI

Bandung, BKP – Forum Komunikasi Karyawan (FKK) PT Masterindo Jaya Abadi audiensi dengan Komisi IX DPR RI. Selasa, (05 Juli 2022).

Agenda tersebut merupakan penyampaian aspirasi dari FKK PT Masterindo Jaya Abadi agar Komisi IX DPR RI membantu persoalan yang sedang menimpa perusahaan tempat mereka bekerja, dikarenakan mendapatkan pelayanan yang tidak objektif oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga berdampak buruk bagi 1500 Karyawan aktif yang sedang bekerja dan mencari nafkah di PT Masterindo Jaya Abadi.

Audiensi tersebut berjalan dengan lancar dipimpin oleh pimpinan Sidang Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena yang juga selaku Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, serta dihadiri Anggota Komisis IX DPR RI diantaranya ; Dr. Hj. Netty Prasetiyani, M.Si, dan Ratu Ngadu Bonu Wulla, S.T. sedangkan dari Forum Komunikasi Karyawan (FKK) PT. Masterindo Jaya Abadi, diwakili oleh Amien Hidayati, S.H.,M.H., Selaku Ketua FKK PT Masterindo Jaya Abadi, Pranjani H L Radja, S.H. Selaku Sekretaris FKK PT Masterindo Jaya Abadi dan beberapa perwakilan perwakilan anggota FKK PT Masterindo Jaya Abadi, yaitu ; Daniel Suryodinoto, Didin M Fatah, Sentis Efrem, Tina Lesmanawati dan Siti Sarah.

Amien Hidayati menjelaskan, PT Masterindo Jaya Abadi merupakan salah satu perusahaan manufacture dibidang produksi pakaian jadi atau Garment yang berorientasi eksport, dan telah beroperasi sejak tahun 1988. Hingga saat ini merupakan salah satu perusahaan dengan jumlah pekerja 1500 orang, yang masih bertahan dan beroperasi diwiliayah hukum Kota Bandung.

Amien melanjutkan, PT Masterindo Jaya Abadi Bandung mempunyai keahlian khusus yaitu memproduksi Garment Ladies ware pesanan dari para buyer yang tersebar di Asia, Eropa dan mayoritas dari US, sejak tahun 1988.

Masih kata Amien, PT Masterindo Jaya Abadi juga sudah menyumbang Devisa Negara dalam proses baik eksport gament ke negara – negara custumer / buyer kami, maupun import bahan- bahan baku sebagaiamana permintaan dari para buyer kami.

Dia pun mengungkapkan terimakasih kepada Komisi IX DPR RI yang telah menerima FKK PT Masterindo Jaya Abadi untuk menyampaikan aspirasi dan kondisi yang saat ini dikhawatirkan oleh 1500 Karyawan yang aktif bekerja di PT tersebut.

“Melihat kondisi yang ada saat ini kami FKK PT Masterindo Jaya Abadi Khawatir bahwa Perusahaan kami akan tutup dikarenakan dibatasinya kegiatan usaha PT Masterindo Jaya Abadi oleh Pemerintahan Provinsi Jawa Barat dan mengakibatkan seluruh Karyawan harap-harap cemas dalam keberlangsungan kehidupannya atas sikap Pemprov Jabar”, ujar Amien.

Dalam kesempatan yang sama, Ir. Didin M Fatah M.H., selaku perwakilan Anggota FKK PT Masterindo Jaya abadi menyampaikan bahwa kondisi menurunnya orderan PT Masterindo Jaya Abadi secara drastis dikarenakan adanya sanksi yang diberikan oleh Satuan Kerja Pemerintah Daerah, baik Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Kota Bandung, seperti : DISNAKER JABAR, Dinas Penanaman Modal dan  Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat ( DPMPTSP ), DISNAKER Kota Bandung, sebagai akibat pemberlakuan Sanksi Administrasi yang ditandatangani Oleh Gubernur Jawa Barat. Bapak Dr. H. Mochamad Ridwan Kamil, S. T., M. U. D.

Pimpinan Sidang Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena “bahwa Komisi IX akan menerima dan menindaklanjuti setiap aspirasi rakyat yang berhubungan dengan Kesehatan dan Ketenagakerjaan“.

Pranjani H L Radja, S.H., Sekretaris Forum Komunikasi Karyawan PT Masterindo Jaya Abadi mengungkapkan rasa kecewa kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena tidak memberikan pelayanan secara objektif kepada PT Masterindo Jaya Abadi, sehingga berdampak buruk bagi 1500 Karyawan aktif dan saat ini menggantungkan harapan dalam menghidupi keluarganya kepada perusahaan.

Pranjani juga mempertanyakan bagaimana bisa Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menandatangani Sanksi Administrasi kepada PT Masterindo Jaya Abadi, sementara disisi lain Gubernur Jawa Barat diduga tidak mengetahui kondisi yang sebenarnya terjadi.

Akibat diterbitkannya surat yang telah ditandatangani oleh Bapak Gubernur menimbulkan persoalan dan resiko yang harus dijalankan oleh Manajemen Perusahaan serta berdampak buruk bagi 1500 Karyawan yang saat ini aktif bekerja.

Anggota DPR RI Komisis IX, Netty Prasetiyani, M.Si, juga menyampaikan terimakasih atas aspirasi yang di sampaikan oleh Forum Komunikasi Karywan (FKK) PT Masterindo Jaya Abadi dan akan segera menindaklanjuti permohonan perindungan hukum yang diajukan.

“Saya akan segera berkordinasi dengan Kemenaker RI dan Gubernur Jawa Barat untuk melihat secara objektif pelayanan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, sehingga rasa khawatir 1500 orang Karyawan PT Masterindo Jaya Abadi terhadap penutupan usaha sebagai tindak lanjut dari pengenaan Sanksi Administratif, di batalkan, karena pastinya akan berdampak lebih besar kepada iklim investasi, iklim usaha dan keberlanjutan ekonomi di sekitar wilayah operasional perusahaan khususnya dan umumnya wilayah Kota Bandung dan mempengaruhi PAD kota bandung itu sendiri”, ucap Netty.

Selanjutnya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, S.T. Anggota DPR RI Komisi IX , menyampaikan rasa terimakasih juga kepada FKK PT Masterindo Jaya Abadi yang telah mempercayai Komisi IX DPR RI untuk membantu persoalan yang telah terjadi, dan mendukung Komisi IX untuk segera menyelesaikan persoalan yang melanda para karyawan tersebut, serta dapat melakukan tugasnya dengan baik dan maksimal.

Ketua FKK PT Masterindo Jaya Abadi mengatakan, Audiensi dalam rangka meminta perlindungan hukum ini agar segera ditindaklanjuti sebagaimana Fungsi dan Tugas Anggota DPR yang merupakan pejuang aspirasi rakyat.

“Kami berharap kiranya pemerintah dapat segera menyelesaikan persoalan yang saat ini terjadi kepada 1500 karyawan aktif yang bekerja di PT Masterindo Jaya Abadi, serta Perusahaan kami tidak ditutup atau dibatasi kegiatan operasionalnya, karena perusahaan tempat kami bekerja adalah salah satu penyumbang devisa dan investasi masih tetap berjalan, kemudian kami para pekerja tetap bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan dengan tenang serta nyaman. Bahkan kami sebagai pekerja dapat bertahan hidup dengan harapan untuk lebih baik kedepannya dalam pemenuhan kebutuhan hidup keluarga”, tutupnya. ***

Berita Terkini