Hari Pertama Operasi Keselamatan Lodaya 2024 Kasat Lantas Polres Garut Sebut Adanya Kenaikan Jumlah Pelanggar

Buletin Kompas Pagi – Selepas pergeseran pasukan Polres Garut langsung tancap gas dalam melakukan rangkaian kegiatan Operasi Keselamatan Lodaya 2024 yang akan di selenggarakan dari tanggal 4 Maret sampai 17 Maret 2024.

OPerasi Keselamatan Lodaya 2024 diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kedisplinan dan melindungi masyarakat dalam berlalu lintas , kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yongky Dilanta, S.I.K., M.SI., melalui Kasat Lantas Aang Andi Suhandi mengatakan di Operasi Keselamatan Lodaya Tahun 2024 ini ada beberapa tren seperti pelanggaran lalu lintas dan lain nya yang mengalami peningkatan, namun ada juga yang dalam tren tetep berdasarkan data tahun 2023 lalu.Senin (05/03/2024)

Aang juga menjelaskan jika pelanggaran lalu lintas akan ditindak dengan beberapa cara / spesifikasi, contohnya seperti melalui ETLE Statis, ETLE Mobile dan teguran / penindakan manual di lapangan oleh petugas.
Kasat Lantas menyebutkan ada beberapa pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor Dan Mobil Kabupaten Garut Seperti tidak menggunakan helm SNI sebanyak 34 pelanggar, melawan arus (17 GAR), menggunakan hp saat berkendara (7 GAR), Berkendara di bawar umur (30 GAR), berboncengan lebih dari satu (12 GAR) dan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spek (24 GAR ).

Untuk kendaraan mobil dan lainnya di temukan pelanggaran seperti melawan arus sebanyak 15 pelanggar, menggunakan HP 4 pelanggar, tidak menggunakan Safety Belt 25 pelanggar, melebihi muatan 10 pelanggar, kendaraan yang mengggunakan Strobo dan sirine 3 pelanggar, over dimension/ over loading 5 pelanggar dan mobil yang menggunakan plat no palsu 2 pelanggar
Selain melakukan teguran dan penindakan di lakukan juga himbauan himbauan dan sosialisasi serta penyebaran brosur dan sepanduk tentang keselamatan lalu lintas.

“ Ya memang kami menemukan beberapa pelanggaran lalu lintas yang di lakukan masyarakat Kabupaten Garut, namun dengan tujuan untuk melindungi keselamatan dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas , hal seperti ini sangat penting di lakukan dan kami berharaf masyarakat agar lebih peduli dan mengindahkan peraturan dalam berlalu lintas, “ Kata Aang. (OKS)***

Berita Terkini